MAKALAH
STUDI TENTANG POTRET
SISTEM PENDIDIKAN DI
JEPANG
BAB I
PENDAHULAN
Jepang adalah sebuah negara
kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra
Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Tiongkok, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau
paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa
kelompok pulau-pulau kecil di Laut
Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang
bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang
menjadikanya sebagai negara kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau
terbesar), Shikoku,
dan Kyushu.
Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya.
Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya
merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji
yang merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang,
dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di
dunia. Tokyo
secara de
facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya
adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah
metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.
Menurut mitologi
tradisional, Jepang didirikan oleh Kaisar
Jimmu pada abad ke-7 SM. Kaisar Jimmu memulai mata rantai monarki
Jepang yang tidak terputus hingga kini. Meskipun begitu, sepanjang
sejarahnya, untuk kebanyakan masa kekuatan sebenarnya berada di tangan
anggota-anggota istana, shogun, pihak militer, dan memasuki zaman modern, di tangan perdana
menteri. Menurut Konstitusi Jepang tahun 1947, Jepang adalah negara
monarki konstitusional di bawah pimpinan Kaisar
Jepang dan Parlemen Jepang
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai potret keadaan
negara Jepang khususnya dalam bidang
pendidikan yang meliputi Potret system pemerintahan,
Kondisi demografi dan potensi income negara, Filsafat pendidikan dan Orientasi
Pendidikan, Kebijakan di bidang pendidikan agama, Kebijakan di bidang manajemen
pendidikan formal, Dinamika dalam pengembangan Kurikulum, Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, dan Pembiayaan
pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem pemerintahan
Pemerintahan yang digunakan di Jepang
adalah sistem demokrasi sehingga semua warga negara yang sudah dewasa berhak
memberikan suara dan mencalonkan diri dalam pemilihan nasional dan pemilihan
daerah. Sistem pemerintahan Jepang didasarkan pada Konstitusi (Undang-undang
Dasar) Jepang yang kadang kala disebut Konstitusi Perdamaian karena menegaskan
komitmen Jepang terhadap perdamaian dan penolakannya terhadap perang.
Konstitusi perdamaiann juga menentukan peranan kaisar, hak-hak dan kewajiban
rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintahan, serta berbagai aturan mengenai
bagaimana pemerintahan dijalankan.
Badan legislatif Jepang disebut Diet yakni
dewan perwakilan rakyat dan House of Councillors. Kebanyakan Undang-undang
nasional harus disahkan oleh kedua majlis tersebut. Akan tetapi, untuk sebagian
undang-undang, apabila kedua majlis tidak mencapai sepakat, maka Dewan
Perwakilan Rakyat yang memutuskan.
Perdana
menteri adalah seorang anggota diet. Perdana menteri mengangkat kabinet.
Kebanyakan anggota kabinet mengepalai sebuah kementrian atau badan
pemerintahan. Adapun kaisar, merupakan lambang negara dan kesatuan rakyat.
Kaisar tidak mempunyai kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan. Keluarga
kekaisaran bearsal dari abad-abad yang lalu dan merupakan dinastitertua yang
tak pernah terputus di dunia. Kaisar sekarang (Aikhito) naik tahta pada tahun
1989. Beliau dan isterinya (Michiko) mempunyai 3 orang anak.[1]
B.
Kondisi Demografi dan Income Negara
Negara Jepang terdiri hampir 4000
pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur Laut pantai benua Asia.
Luas area seluruhnya 378,000 kilometer persegi atau sama dengan 145,882 mil
persegi, tetapi hanya sepertiga yang dapat didiami. Penduduk jepang saat ini kurang
lebih 126,182,077 jiwa.
Pada
tahun 1980, 57% penduduk tinggal di 2,2% dari total daerah jepang. Penduduk
yang berusia diatas 60 tahun jumlahnya 12,8% dari seluruh penduduk jepang,
sedangkan yang berusia di bawah 14 tahun berjumlah 23,6%. Dahulunya dalam tahun
1950 perbandingan itu adalah 8% dan 35%. Data terakhir (Word Almanac 2000)
menunjukkan kecenderungan yang sama, yaitu 16,5 % dan 15%. Dengan kata lain,
jumlah penduduk yang berusia lanjut meningkat jumlahnya, sementara jumlah
penduduk remaja menurun. Perbedaan umur penduduk tidak sama antara yang tinggal
di kota dengan yang tinggal di desa. Kaum muda terkonsentrasi di daerah
perkotaan, sedangkan yang tinggal di desa relative yang lebih banyak yang tua.
Diperkirakan jumlah penduduk jepang akan terus meningkat mencapai 14 juta pada
tahun 2020.
Di tinjau dari segi etnis, Jepang
berpenduduk yang homogen, yang terdiri dari 99,4% orang Jepang, sedangkan
bahasa Jepang dipakai sebagai bahasa resmi, dan dipakai mulai dari prasekolah
sampai perguruan tinggi.[2]
Berikut
merupakan negara-negara terkaya di dunia tahun 2014 yang diukur berdasarkan
kekuatan ekonomi dari daya beli dalam mata uang dollar AS. Data dikumpulkan
dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Outlook Ekonomi Dunia yang dilansir
dari situs TheRichest.com, Kamis (31/7).
·
Amerika
Serikat.
Daya beli di AS mencapai 17,5
triliun dollar AS sehingga
terus menjadikan AS negara terkaya di dunia. GDP per kapita negara ini mencapai
52.800 dollar AS. Pada tahun 2010, 15,1 persen warga AS hidup di bawah garis
kemiskinan. Namun, angka ini tak mengejutkan bila dibandingkan dengan banyak
negara lain yang memiliki angka kemiskinan lebih besar.
·
Tiongkok.
Daya beli Tiongkok secara
keseluruhan mencapai 10 triliun dollar AS. Akan tetapi, GDP per kapita Tiongkok
cenderung rendah, hanya 9.800 dollar AS atau pada posisi 121 dunia. Sementara
itu, hanya 6,1 persen warga Tiongkok hidup miskin, walau pada tahun 2013
Tiongkok menyebutkan garis kemiskinan warganya pada kisaran 3.630 dollar AS per
orang.
·
Jepang
Dengan daya beli mencapai 4,8
triliun dollar AS, Jepang menempati posisi ketiga ekonomi terkaya dunia. GDP
per kapita di Jepang mencapai 37.100 dollar AS, membuat Jepang berada pada
posisi 36 dalam hal GDP. Pada tahun 2010, sebanyak 16 persen warga Jepang hidup
di bawah garis kemiskinan.
·
Jerman
Negara ini memiliki daya beli
mencapai 3,9 triliun dollar AS, menjadikannya ekonomi terkaya Eropa. Jerman
juga menempati posisi 29 dalam hal GDP per kapita, yang tercatat sebesar 39.500
dollar AS. Sebanyak 15,5 persen warga Jerman hidup di bawah garis
kemiskinan.
·
Prancis
Daya beli Prancis mencapai 2,9
triliun dollar AS. Negara Eropa barat ini menempati peringkat 39 dalam GDP per
kapita versi World Factbook, yakni menembus 35.700 dollar AS. Perancis juga
memiliki tingkat kemiskinan yang cukup rendah, yakni 7,9 persen.[3]
C.
Filsafat Pendidikandan Orientasi Pendidikan
Sesudah
perang, mulai 3 November 1946,yaitu pada Maret 1947 berlaku Hukum Dasar
Pendidikan (Fundemental Law of Education) yang berbunyi “ The
objective of education for the devolepment of personality should be to help
people acquire the abilities for building a satisfactory and spontaneous life,
for adapting to social reality and for the creative solution of difficulties.
The Japanese people, showing tolerance for the values of others,should realize
their national identity and on the basis of the rules of a democratic society
and national tradition,should contribute to the peace of the world and to the
peace of the world and to the welfare of mankind through the development of a
distinct but universal culture.
“Pendidikan di Jepang
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda,
bukan pada ketrampilan vokasional yang khusus dengan asumsi bahwa mereka harus
siap menyesuaikan dengan fleksibel kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
serta perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat.”[4]
Pada
hakikatanya Undang-undang tersebut merupakan statement filsafat pendidikan
demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan imperial Rescript on Education.
Misalnya dalam hal hubungan antara warga dengan negara, dalam imperial
Rescript on Education disebutkan
bahwa setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan
moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberanianya demi negara untuk
melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar; sedangkan dalam Fundemental
Low of Education disebutkan bahwa tiap warga memiliki kesempatan yang sama
untuk menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi
atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul
keluarga, bantuan finansial bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan
tanggungjawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai. Daklam imperial
Rescript on Education desebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk
meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi kaisar agar dapat memperoleh persatuan
masyarakat dibawah kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundemental Law
of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara
utuh, menghargai nilali-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas.[5]
D.
Kebijakan di Bidang Manjemen Pendidikan Formal
Sistem pendidikan umum di tetapkan di
Jepang lebih dari satu abad yang lalu dan keberadaannya berlangsung lebih lama
daripada di kebanyakan negara. Belajar selalu dianggap sebagai suatu kebajikan.
99% murid SD belajar di sekolah-sekolah umum dan untuk sekolah menengah
sekalipun hanya 30% siswa yang belajar di sekolah swasta. Sistem administrasi
pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu pusat, perfektural
(antara provinsi dan kabupaten), municipal
(antara kabupaten dan kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut
menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Managemen Berbasis
Sekolah (School Based Management),
dan partisipasi masyarakat.
Tahun ajaran Jepang mulai pada bulan
April. Ada liburan musim panas selama beberapa minggu, dan liburan dua minggu
pada awal tahun baru. Serta tahun ajaran berakhir pada bulan maret, kemudian
sekolah libur selama dua minggu sebelum mulai tahun ajaran baru selanjutnya.
Siswa biasanya bersekolah lima atau
enam hari seminggu. Pengajaran memakai metode konvensional ataupun
teknik-teknik modern, misalnya pengajaran dengan media komputer.
Pendidikan
Prasekolah Taman kanak-kanak (Youchien)
Taman kanak-kanak menerima murid berusia
3-5 tahun, untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun
diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak usia 4 tahun
berarti menempuh pendidikan prasekolah selama 2 tahun dan bagi anak usia 5
tahun berarti menempuh pendidikan prasekolah hanya selama satu tahun. Lebih
dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan
hanya sebagian kecil yang merupakan TK negeri. Selain TK, ada pula lembaga
untuk anak-anak yang disebut Hoiku-jo
(Pusat Perawatan Siang Hari).
Sekolah
Dasar dan SLTP
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia
6-15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan.
Tiap anak besekolah di SD (Shogakko) pada usia 6 hingga 12 tahun, lalu di SLTP
hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma atau tanpa bayar
bagi semua anak. Anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan
khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk biaya makan siang di sekolah,
piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak
yang telah tamat sekolah dasar dwajibkan meneruskan pendidikannya kesekolah
menengah pertama.
Hampir semua siswa Jepang belajar bahasa
Inggris, yakni sejak tahun pertama mereka di SLTP dan kebanyakan mempelajarinya
paling tidak selama enam tahun. Tentu saja bahasa jepang merupakan bagian yang
penting dari pelajaran mereka. Diperlukan waktu yang lama dan latihan praktik
terus-menerus guna belajar menulis bahasa Jepang. Mata pelajaran wajib di SLTP
adalah bahasa Jepang, ilmu social, matematika, sains, music, seni rupa,
pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Pendidikan mata
pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama
seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
Pendidikan
Menengah Atas
Sekitar 97% siswa meneruskan studi
di SMA dan lulus ketika mereka berusia delapan belas. Tiga perempat dari siswa
tersebut bersekolah di sekolah menengah umum, sementara yang seperempat lainnya
bersekolah disekolah menengah khusus kejuruan.
Ada
tiga jenis sekolah menengah atas, yaitu:
a.
full-time
Sekolah menengah yang full-time berlangsung selama tiga tahun,
Siswa dituntut harus mengikuti 80 kredit mata
pelajaran, siswa kelas satu harus mengikuti mata pelajaran wajib, sedangkan
untuk siswa kelas dua dan tiga diperbolehkan memilih 4 mata pelajaran wajib
ditambah 14 kredit mata pelajaran sesuai dengan kebutuhannya pada perencanaan
karier masa depannya.
b.
part-time (terutama
malam hari)
Pendidikan ini diberikan pada waktu
malam hari disesuaikan dengan waktu yang dimiliki mahasiswa yang mengikuti
kerja part time dan dianggap setara dengan Diploma dan memakan waktu lebih dari
3 tahun. Jenis pendidikan ini hanya berlaku di universitas pada kelas-kelas
karyawan seperti di Indonesia.
c.
Correspondence
Jenis pendidikan ini merupakan
kombinasi antara Full Time dan Part Time dengan menawarkan cara pembelajaran
yang khas yaitu siswa tidak perlu setiap hari menghadiri pelajaran dikelas dan
cukup hadir tiga kali dalam satu bulan dengan kredit yang harus dikumpulkan
sebanyak 74 kredit, course ini juga diperuntukan bagi siswa yang hanya ingin
sekedar belajar dan meningkatkan pengetahuan tanpa berniat untuk mendapatkan
ijazah atau kelulusan. Rata-rata yang mengambil course ini siswa-siswa yang
berusia sekitar 15-30 tahun.
Tugas siswa pada course ini
lebih ditingkatkan pada pembelajaran sendiri dirumah. Siswa diberikan
tugas-tugas yang diselesaikan dirumah berdasarkan buku panduan, dengan tetap
mengikuti ujian pada tiap-tiap semester. Tugas membuat laporan menentukan nilai
siswa tersebut dan tugas dikirimkan melalui pos ke sekolah dan guru akan segera
menilai hasil pekerjaan yang dibuat oleh siswa-siswanya. Setelah pemeriksaan
guru akan mengirim balik hasil tugas tersebut disertai dengan penilaian. Untuk
mendaftar pada jenis pendidikan ini setiap calon siswa harus mengikuti tes.
Jurusan pada SMA di Jepang
dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu jurusan umum (akademis), pertanian,
teknik, perdagangan, perikanan, ekonomi, dan perawatan. Semua jursan tersebut
disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku di negara tersebut.[6]
Pendidikan Tinggi
Sekitar 22% lulusan SMU melanjutkan
studi ke tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yakni college (akademi) atau universitas, junior college (akademi)atau technical
college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-1)
dan pascasarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun,
menghasilkan sarjana bergelar Bachelor’s
degree, kecuali di Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi yang berlangsung
selama 6 tahun. Pendidikan pascasarjana dibagi kedalam dua kategori, yakni Mastet’s degree (S-2) dan Doctor’s degree (S-3). S-2 berlangsung sekitar dua tahun
sesudah tamat S-1, sedangkan S-3 berlangsung selama lima tahun. Pendidikan
tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
E.
Dinamika dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
sekolah didasarkan pada program studi yang ditentukan oleh kementrian
pendidikan. Ketentuan itu menetapkan
kerangka dasar kurikulum untuk setiap level.
Pada
awal tahun 1980, program pendidikan sekolah dasar terdiri dari bahasa Jepang
sebagai bahasa pengantar, studi ilmu-ilmu sosial, berhitung, ilmu pengetahuan
umum, musik, seni, dan kerajinan, pendidikan jasmani, dan kerumahtanggaan
(untuk grade 5 dan 6). Disamping itu,pendidikan moral wajib diajarkan selama
satu jam pelajaran per minggu pada sekolah negeri dan boleh diganti dengan
pelajaran agama pada sekolah-sekolah swasta. Pada sekolah menengah tingkat
pertama,mata pelajaran terbagi menjadi dua kategori yaitu wajib dan elektif.
Bahasa Jepang, pendidikan ilmu sosial,matematika, ilmu pengetahuan umum, musik,
seni rupa, kesehatan dan pendidikan jasmani, prakejuruan/ kerumahtanggaan
adalah mata pelajaran wajib sedangkan mata pelajaran alektif diantaranya adalah
bahasa asing, (selain bahasa Jepang). Pendidikan moral dan pendidikan ekstra
kurikuler juga diberikan.
F.
Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Guru-guru
untuk sekolah dasar dan menengah dididik
dan dilatih oleh lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yaitu universitas, program
pasca sarjana, dan junior college yang dipilih oleh kementrian Pendidikan.
Sertifikat mengajar sebagaimana diatur oleh Undang-undang dijamin
selama-lamanya oleh Dewan Pendidikan distrik dan berlkau di semua distrik.
Sertifikat mengajar diberikan kepada guru Sekolah dasar memberi hak kepada guru untuk mengajarkan semua mata
pelajaran, sedangkan untuk guru tingkat SMP membolehkan mereka mengajarkan
hanya mata pelajaran bidang tertentu saja.
Untuk
memperoleh tempat mengajar disekolah dasar atau sekolah menengah negeri,
seorang calon guru harus mengikuti rekrutmen. Pengangkatan dilakukan oleh Dewan
Pendidikan Distrik atas dasar
rekomendasi dan superientendent Distrik., yang biasanya mempertimbangkan hasil ujian
rekrutmen.
G.
Pembiayaan Pendidikan
Sistem
administrasi keuangan Jepang menyediakan dana secara bersama-sama bagi
institusi-institusi pendidikan pemerintah, yaitu oleh pemerintah pusat,
distrik, maupun kotapraja. Dana-dana ini berasal dari berbagai jenis pajak, dan
dari sumber-sumber lain. Dalam tahun 1980, 16.7 triliun yen dibelanjakan untuk
keperluan pendidikan. Dari dana pemerintah tercatat US$64,800 juta yang berarti
19,7% dari keseluruhan belanja pemerintah Jepang. Dari 14.9 triliun yen
(pemerintah dan swasta) yang dibelanjakan untuk pemerintah, dari taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi, 54.5% dialokasikan untuk wajib belajar,
17.9% untuk pendidikan menengah, dan 21,1% untuk pendidikan tinggi. Pada tahun
1992 dan1994, pemerintah Jepang mengeluarkan dana sebesar 3,6% dari GNP-nya
untuk pendidikan, dan apabila dihitung dari total pengeluaran pemerintah,
jumlah itu adalah 10,4% dalam tahun 1992, dan 9.9% dalam tahun 1994.[7]
BAB III
PENUTUP
Tujuan pendidikan Jepang lebih mengarah pada
pengembangan kepribadian individu secara utuh, menanamkan jiwa yang bebas dan
bertanggungjawab, bertoleransi untuk menghargai antar individu. Dapat ditarik kesimpulan
bahwa prinsip pendidikan yang ada di negara Jepang lebih bersifat humanis
bekaitan dengan kehidupan sehari-hari dan ilmunya benar-benar real dapat
diaplikasikan dan dibutuhkan di kehidupan nyata.
Negara Jepang merupakan negara yang sukses dalam
memajukan pendidikannya terlihat pada pengaturan sistem pendidikannya yang
tertata dengan baik dimana seluruh lembaganya berkerjasama dan melaksanakan
peranannya masing-masing secara optimal mulai dari lembaga administrasi,
lembaga pendidikan, lembaga pengawas kurikulum dll. Serta adanya dukungan yang
baik antarapemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua yang turut
berperan terhadap majunya pendidikan di negara tersebut. Kerjasama yang baik
antar seluruh komponen negara inilah yang mampu membawa kesuksesan negara
Jepang hingga mampu mencapai seluruh tujuan-tujuan pendidikan yang
dicanangkannya kurang dari 25 tahun dan tercatat sebagai negara dengan kualitas
dan sistem pendidikan terbaik se-Asia, sungguh prestasi yang mengagumkan.
Pendidikan wajib yang diberikan secara gratis
di negara tersebut menandakan bahwa pemerintahan disana memang amat
memperdulikan Sumber Daya Manusia di negaranya dan menjadi bukti bahwa sistem
administrasi negara Jepang memang berjalan dengan baik dan bertanggungjawab terhadap
pemenuhan kebutuhan negaranya termasuk memfasilitasi sarana dan prasarana yang
bermutu dalam proses belajar menagajar.
Budaya disiplin waktu dan kerja keras negara
Jepang yang sejak dahulu diajarkan dari leluhur-leluhur mereka selalu mereka
tanamkan di dalam kehidupan sehari-hari turut berpengaruh pada kemajuan negara
ini.
Kesuksesan dari negara maju inilah yang patut kita
contoh bagi negara kita dimana harus ada kerjasama yang baik antar berbagai
sistem yang ada di negara terutama sistem pendidikan yang kaitannya dengan
peningkatan kualitas manusia. Apabila sistem-sistem tersebut berjalan dengan
baik maka kemajuan suatu negara akan tercapai dan yang teramat penting perlu
adanya pembinaan moral yang baik dalam setiap individu-individu suatu negara karena
awal dari kesuksesan diawali dari karakteristik pribadi suatu bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Assegaf Abd.
Rachman. 2003. Internasionalisasi
Pendidikan, Yogyakarta: Gama Media
Nur H. Agustiar Syah,
M.A. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan, (Bandung : Lubuk Agung), hlm 141-142
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/08/siapakah-negara-terkaya-di-dunia,
(di akses pada tanggal 4 April 2015)
https://benkyoukaihimabajaupi.wordpress.com/2013/09/17/sistem-pendidikan-di-jepang/
(di akses pada tanggal 4 April 2015)
[1] Abd. Rachman Assegaf. Internasionalisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gama
Media, 2003), hlm.172-173
[2] H. Agustiar Syah Nur, M.A, Perbandingan Sistem Pendidikan, (Bandung : Lubuk
Agung, 2001),
hlm 141-142
[3] http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/08/siapakah-negara-terkaya-di-dunia, (di akses pada tanggal 4 April 2015)
[6] https://benkyoukaihimabajaupi.wordpress.com/2013/09/17/sistem-pendidikan-di-jepang/ (di akses pada tanggal 4 April 2015)
0 komentar
Posting Komentar