Diberdayakan oleh Blogger.

pencarian

Total Tayangan

Post Populer

Blogger templates

Blogroll

Jumat, 10 April 2015

ilmu akhlak dan persoalannya

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
           Agama merupakan tujuan yang lurus (shiratal mustaqim) menuju tempat kebahagiaan, menuju tujuan manusia di dunia dan di akhirat. Iman, Islam, Ihsan merupakan tiga unsur yang berjalan, berakhlak mulia sebagai isi ajaran Rasulullah, menjalani agama (ibadah dan amal shaleh) yang ihsan merupakan kewajiban .Ajaran agama islam bersumber  kepada norma-norma pokok yang dicantumkan didalam Al-Qur’an dan sunnah Rosul SAW sebagai suri tauladan (uswatun khasanah) yang memberi contoh mempraktikan Al-Qur’an,menjelaskan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari sebagai sunnah Rosul.Nabi memiliki  akhlak yang agung,disebut sebagai suri teladan yang baik .Berakhlak islamiah berarti melaksanakan ajaran islam dengan jalan yang lurus terdiri dari Iman, Islam, Ihsan.







BAB II
PEMBAHASAN
ILMU AKHLAK DAN PERSOALANNYA
1.     PENGERTIAN AKHLAK DAN ILMU AKHLAK
Akhlak menurut bahasa ( etimologi ) adalah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at.[1] Akhlak bisa disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambar bentuk lahiriah manusia, seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa yunani pengertian khuluq ini, di samakan dengan kata ethicos / etos, artinya adab kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuaatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.[2]
Dalam kamus Al munjid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku/ tabi’at.[3] Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama,[4] ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nialai kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila.
Dilihat dari sudut istilah (terminologi), para ahli berbeda pendapat, namun intinya sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat-pendapat ahli tersebut  dihimpun sebagai berikut :
a)      Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaan yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kebaikan, dan tentang kebaikan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala bentuk keburukan.
b)      Hamzah Ya’kub mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
1.      Akhlak ialah ilmu yang menentukan batas antaa yang baik dan buruk, antara terpuji dan tercela tenteang perkataan atau pebuatan manusia lahir dan batin.
2.      Akhlak ialah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mreka yang trakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
c)      Imam Al Ghozali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulakan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
d)     Ibn Miskawaih (w.1030M) mendefinisikan akhlak sebagai suatu keadaan yang melekan pada jiwa manusia yang berbuat dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari).
Jadi, pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini timbulah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pikiran.
Dapat dirumuskan bahwa akhlak ialah ilmu yang mengajarkan manusia bebuat baik dan mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan mahluk sekelilingnya.

2.     Ruang lingkup akhlak dan ilmu akhlak
a.       Perasaan Akhlak
Perasaan Akhlak ialah kekuatan seseorang dapat mengetahui sesuatu perilaku, sesuaikah ia dengan akhlak baik atau tidak. Perilaku atau tindakan itu pada suatu waktu dianggap tepat dan baik, tetapi pada waktu dan situasi lain bisa dianggap tidak tepat. Sebagai ilustrasi misalnya seorang mahasiswa berlari dengan kencang dari halaman kampus ke jalan raya yang terletak hanya beberapa meter dari halaman kampusnya itu, karena ingin menyelamatkan anak kecil yang sedang melintas dijalan raya itu. Perilaku demikian disebut berakhlak baik, sebab mahasiswa itu ingin menyelamatkan anak kecil dari kecelakaan dijalan raya, inilah yang dikatakan suara hati. Tetapi jika mahasiswa itu lari dengan cepat dari halaman kampusnya ke pinggir jalan hanya untuk sekedar berjumpa dengan pacarnya yang kebetulan sedang berada di tempat itu, maka tindakan itu tidak termasuk berakhlak baik.
Menurut  john locke,bahwa suara hati itu berbeda-beda menurut beberapa peraturan,ia mnyimpulkan sebagai berikut:
Ø  Specification (tertentu),yaitu berpandangan sempit. Contoh,seorang  panik hanya karena melihat orang lain melakukan suatu kesalahan kecil, seperti orang datang ke tempat pengajian tanpa menggunakan kerudung (perempuan).
Ø  Spiritual  (situasi spiritual) ,yaitu pada zaman    dahulu orang melihat luarnya saja tapi sekarang mementingkan luar dalam.Contoh dahulu dia kalangan agamawan melihat orang yang berpredikat haji tidak memakai sorban atau jubah tidak sopan.
Ø  Universal (suatu yang umum) yaitu sifatnya sudah mendunia atau tendensinya ialah ke arah persamaan manusia seluruhannya. Contohnya pada zaman romawi pandangan terhadap budak sahaya berbeda dengan orang yang merdeka. Kini semua manusia adalah sama,yang paling mulia di sisi Tuhan ialah takwanya.
b.      Pendorong Akhlak
Pendorong (stimulant), yaitu kekuatan yang menjadi sumber kelakuan Akhlak (moral action). Setiapkelkuan manusia yang bersifat iradah, mempunyai tujuan tertentu. Tiap tindakan manusia (suluk) mempunyai pendorong tersendiri (ba’its) Hanya saja suluk, aspeknya bersifat konkrit dalam bentuk tingkah laku lahiriah manusia, ba’its aspeknya abstrak, tersembunyi dalam batin manusia, tidak dapat dijangkau oleh panca indra lahiriah.
Sumber perbuatan manusia ada dua, yaitu nafsu atau (gharizah) dan akal. Kedua element ini saling mempengaruhi dan mendominasi satu terhadap lainnya. Kadangkala element nafsu (gharizah) menguasai akal pikiran dan sebaliknya.
Pendorong akhlak dapat berupa kebaikan, kebenaran, tingkah laku mulia, dan sifat-sifat terpuji. Pendorong akhlak ini perlu ditumbuh kembangkan kepada segenap manusia dalam melaksanakan aktifitas hidupnya. Sebab jika pendorong akhlak ini tidak tumbuh dan tidak berkembang dalam diri manusia maka dia tidak mengetahui apakah perbuatanya termasuk akhlak baik atau sebaliknya.
c.       Ukuran Akhlak
Ukuran berarti alat ukur atau standarisasi menyeluruh diseluruh dunia. Ukuran akhlak oleh sebagian ahli diletakan sebagai alat penimba perbuatan baik buruk pada faktor yang ada pada diri manusia yang mashur dengan istilah al-qanun adz-dzatiy , dalam istilah asing disebut autonamaus. Alat penimbang perbuatan ialah faktor yang datang dari diri manusia (al-qanun al-kharijiy), dalam istilah asing disebut hiretenomous, baik yang bersifat ‘urf  atau undang-undang hasil produk pikiran manusia dan kehendak dari Tuhan (agama).
 Mansur Ali Rajab mengatakan bahwa ‘urf  tidak dapat dipergunakan sebagai alat pengukur akhlak. ‘Aisyah ketika diajukan pertanyaan peda beliau tentang akhlak Rasulullah, dengan tegas beliau menjawab, bahwa akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an. Bagi umat Islam, al-Qur’an dan Hadist adalah sabagai alat pengukur akhlak.
Dalam masalah ini Ahli sunnah wal jama’ah berpendapat,Akhlak baik itu apa yang dikatakan baik oleh agama dan buruk itu apa yang ditentukan buruk oleh agama. Akal pikiran tidaklah kuasa menjelaskan bagaimana bentuk akhlak baik dan akhlak buruk, serta pastilah tidak kuasa memberi ukuran yang pas bagaimana akhlak yang baik dan buruk.
Terlepas dari ukuran akhlak  baik dan buruk, aliran Mu’tazilah berpandangan, bahwa mengetahui dan bersyukur kepada Allah, memberi kenikmatan pada orang lain dan mengetahui baik buruk akhlak seseorang, itu termasuk kewajiban akal.
Al-Ghazali mempunyai pendapat agak berbeda yaitu orang yang mengajak kepada taqlid (ikut-ikutan) dengan mengisolasi adlah termasuk  orang yang  bodoh (fasiq), orang yang hanya menggunakan akal saja dalam berakhlak atau terlepas dai petunjuk Al-Qur’an dan Hadidt adalah orang yang tertipu. AL-Ghazali menggabungkan antara pedirian Ahli sunnah dan Mu’tazilah, maka menurutnya akhlak pengukur akhlak ialah :
a)      Al-Qur’an;
b)      Sunnah Rasul;
c)      Akal (ijtihad).
Akal sehat, hati yang bersih, nafsu yang terbimbing dapat mengetahui akhlak yang baik dak yang buruk, tapi kalau hati yang bercampur nafsu dunia sulit mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk, terutama tentang prinsip-prinsip keutamaan dan yang seumpamanya.
d.      Tujuan akhlak
Tujuan ialah sesuatu yang dikehendaki, baik individu maupun kelompok. Tujuan akhlak yang dimaksud ialah melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, yang dikenal dengan istilah al-Ghayah, dalam bahasa Inggris disebut the high goal, dalam bahasa Indonesia lazim disebut dengan ketinggian akhlak.
Ketinggian akhlak diartikan sebagai meletakan kebahagiaan pada pemuaasan nafsu makan, minum dan syahwat (seks) dengan cara yang halal. Ada pula yang meletakan ketinggian akhlak itu pada kedudukan (prestise) dan tindakan kearah pemikiran atau kebijaksanaan (wisdom) atau hikmah.
Al-Ghazali menyebutkan bahwa ketinggian akhlak merupakan kebaikan tertinggi. Kebaikan-kebaikan semuanya bersumber pada empat macam :
·    Kebaikan jiwa;
·    Kebaikan dan keutamaan badan;
·    Kebaikan eksternal (al-kharijiyah);
·    Kebaikan Bimbingan akhlak (taufik-hidayah).
Jadi, tujuan akhlak diharapkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi pelakunya sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Hadist. Ketinggian terlatak pada hati yang sejahtera (qalbun salim) dan pada ketentraman hati(rahatun qalbi).
e.       Pokok-pokok Ilmu Akhlak
             Pokok pembahasan ilmu akhlak ialah tingkah laku manusia untuk menetapkan nilaiya,baik atau buruk. JH Muirhead menyebutkan bahwa pokok pembahasan (subject matter) ilmu akhlak ialah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.AL-Ghazali mengatakan bahwa pokok pembahasan ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.baik sebagai individu(perseorangan)maupun kelompok(masyarakaat). dilihat dari aspek kehidupan manusia,maka perbuatan manusia dapat di katagorikan menjadi dua:
1.      Perbuatan yang lahir denan kehendak dan di sengaja
2.      Perbuatan yang lahir tanpa kehendak dan tidak di sengaja
Jenis perbuatan pertama termasuk perbuatan akhlaki(menjadi objek ilmu akhlak). Jenis perbuatan yang kedua tidak menjadi lapangan ilmu ahlak.
            Untuk menetapkan apakah sesutau perbuatan itu lahir dengan kehendak dan di sengaja,dan bagaimana menilaiya,berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
1.    Situasai memungkinkan adanya pilihan (bukan tanpa paksaan).ini disebabkan karna adaya kemauan bebas,sehingga tindakan di lakukan dengan sengaja.
2.    Sadar apa yang di lakukan,yakni ia melakukan perbuatan bukan karena gerak reflek dan dapat membedakan mengenai nilai perbuatan baik buruknya.
Adapun pokok ajaran ilmu ahlak ialah segala perbuatan manusia yang timbul dari orang yang melaksanakan dengan sadar, disengaja dan ia mnengetahui waktu melakukanya, akibat dari apa yang ia buat,demikian perbuatan yang tidak dengan kehendak,tetapi dapat diikhtiyarkan penjagannya pada waktu sadar.

3.     Istilah Lain dari Akhlak dan Ilmu Akhlak
Ada dua jenis akhlak dalam islam yaitu akhlaqul karimah (akhlak yang terpuji) ialah akhlak yang baik dan benar menurut syariat Islam, dan akhlaqul madzmumah (akhlak tercela) ialah akhlak yang tidak baik dan tidak benar menurut Islam.[5]
1.      Akhlak karimah (akhlak terpuji), yang termasuk akhlak terpuji sebagai berikut:
a.       Husnudzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking
b.      Gigih atau kerja yang tidak disenangi serta optimis.
c.       Adil adalah tidak memihak atau berat sebelah dan memperlakukan dengan seimbang antara kewajiban dan hak.
d.      Sabar adalah tahan terhadap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah.
e.       Tawakal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
f.       Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya dan menjauhkan diri dari sifat ketidak puasan atu kekurangan
g.      Bijaksan adlah suatu sikap dan pebuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh kearifan terhadap suatu pemasalahan yang terjadi, baik itu yang terjadi pada diri sendiri ataupun  orang lain.
2.      Akhlak madzmumah (akhlak tercela), yang termasuk akhlak tercela sebagai berikut :
a.       Su’udzan adalah berburuk sangka terhadap seseorang atau sesuatu hal atau sering disebut dengan negative thinking .
b.      Pesimis adalah suatu perasaan atau sikap yang tidak yakin dengan segala kemampuan dan usaha yang dilakukan.
c.       Sombong adalah suatu sikap yang selalu meniggikan dirinya sendiri,merasa yang paling baik dan paling hebat dibandingkan dengan yang lainnya.
d.      Tamak adalah selalu merasa tidak puas dengan apa yang sudah ia miliki dan apa yang sudah Allah anugerahkan kepadanya.
e.       Riya’ adalah sifat pamer
f.       Kikir atau pelit ialah sifat tidak mau berbagi dengan yang lain
g.      Rendah diri adalah suatu sikap yang menunjukan adanya rasa tidak percaya diri ketika bergaul dengan yang lain dan berbicara di depan umum atau biasa disebut dengan minder
h.      Boros adalah sikap suka menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak penting.
i.        Dengki.
j.        Dusta.

4.     Tujuan Mempelajari Ilmu Akhlak
Seseorang yang mempelajari dasar-dasar ilmu akhlak akan menjadi orang yang baik budi pekertinya. Ia menjadi anggota masyatakat yang berati dan berjasa. Ilmu akhlak tidak memberi jaminan seseorang menjadi baik dan berbudi luhur. Namun mempelajari akhlak dapat membuka mata hati seseorang untuk mengetahui yang baik dan yang buruk. Begitu pula memberi pengertian faedah jika kita berbuat baik dan bahayanya berbuat kejahatan.
Orang yang tinggi budi pekertinya mampu merasakan kebahagiaan hidup. Ia merasakan dirinya berguna, berharga, dan mapu menggunakan potensinya untuk membahagiakan dirinya dan untuk orang lain.
Setiap orang dalm hidupnya bercita-cita memperoleh kebahagiaan. Salah satu kebahagiaan ialah orang yang mensucikan dirinya, yaitu suci dari sifat dan perangai yang buruk, suci lahir dan batin. Sebaliknya jiwa yang kotor dan perangai tercela mambawa kesengsaraan dunia dan akhirat.











BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ilmu akhlak sangat penting dalam kehidupan manusia. Karena ilmu akhlak pada dasarnya bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist yang menjelaskan tentang baik dan buruknya tingkah laku seseorang. Dan pokok-pokok pembahasannya adalah tingkah laku manusia untuk menetapkan nilai yang baik dan buruk. Serta akhlak juga dibagi menjadi dua, yaitu akhlak terpuji (Akhlaqul karimah) dan akhlak tercela (akhlaqul madzmumah).
Oleh sebab itu, sebagai manusia haruslah berakhlak yang baik yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist, karena akhlak seseorang manggambarkan kepribadiannya dan baik buruknya seseorang dapat dilihat dari Akhlaknya. Maka berakhlaklah yang baik, supaya hidup kita bahagia di dunia dan akhirat.
















DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,M. Yatimin 2007. Studi Akhlak dan dalam presepektif Al-Qur’an. Jakarta : Amzah.
Mustafa, A. 1997. Akhlak tasawuf. Bandung : pustaka setia.
Http//.relita akhlak manusia.com.



[1] A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka setia, 1997), hlm. 11.
[2] Sahilun A. Nasir, Tinjauan Akhlak, (surabaya : Al-Ikhlas, 1991),hlm. 14.
[3] Luis Ma’luf, Kamus Al-munjid, Al-Maktabah Al-Katulikiyah, (Beirut, tt), hlm. 194.
[4] Husin Al-Habsyi, Kamus Al-Kautsar, (Surabaya: Assegaf, tt), hlm. 87.
[5] Barmawi Umawi, Materi Akhlak, (solo: Ramadhani, 1993), hlm. 196.

0 komentar

Posting Komentar