BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Agama merupakan tujuan yang lurus (shiratal
mustaqim) menuju tempat kebahagiaan, menuju tujuan manusia di dunia dan di
akhirat. Iman, Islam, Ihsan merupakan tiga unsur yang berjalan, berakhlak mulia
sebagai isi ajaran Rasulullah, menjalani agama (ibadah dan amal shaleh) yang
ihsan merupakan kewajiban .Ajaran agama islam bersumber kepada norma-norma pokok yang dicantumkan
didalam Al-Qur’an dan sunnah Rosul SAW sebagai suri tauladan (uswatun khasanah)
yang memberi contoh mempraktikan Al-Qur’an,menjelaskan ajaran Al-Qur’an dalam
kehidupan sehari-hari sebagai sunnah Rosul.Nabi memiliki akhlak yang agung,disebut sebagai suri
teladan yang baik .Berakhlak islamiah berarti melaksanakan ajaran islam dengan
jalan yang lurus terdiri dari Iman, Islam, Ihsan.
BAB II
PEMBAHASAN
ILMU AKHLAK DAN PERSOALANNYA
1.
PENGERTIAN AKHLAK DAN ILMU AKHLAK
Akhlak
menurut bahasa ( etimologi ) adalah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun)
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabi’at.[1]
Akhlak bisa disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan
gambaran sifat batin manusia, gambar bentuk lahiriah manusia, seperti raut
wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa yunani pengertian khuluq
ini, di samakan dengan kata ethicos / etos, artinya adab kebiasaan,
perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuaatan. Ethicos kemudian
berubah menjadi etika.[2]
Dalam
kamus Al munjid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku/
tabi’at.[3]
Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama,[4]
ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nialai
kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila.
Dilihat
dari sudut istilah (terminologi), para ahli berbeda pendapat, namun intinya
sama yaitu tentang perilaku manusia. Pendapat-pendapat ahli tersebut dihimpun sebagai berikut :
a)
Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaan yang
harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan
kebaikan, dan tentang kebaikan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong
(bersih) dari segala bentuk keburukan.
b)
Hamzah Ya’kub mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
1.
Akhlak ialah ilmu yang menentukan batas antaa yang baik dan buruk,
antara terpuji dan tercela tenteang perkataan atau pebuatan manusia lahir dan
batin.
2.
Akhlak ialah ilmu pengetahuan yang memberikan pengertian tentang
baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan
mreka yang trakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
c)
Imam Al Ghozali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam
jiwa yang menimbulakan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
d)
Ibn Miskawaih (w.1030M) mendefinisikan akhlak sebagai suatu keadaan
yang melekan pada jiwa manusia yang berbuat dengan mudah, tanpa melalui proses
pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari).
Jadi,
pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi
atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini
timbulah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan tanpa dibuat-buat dan
tanpa memerlukan pikiran.
Dapat
dirumuskan bahwa akhlak ialah ilmu yang mengajarkan manusia bebuat baik dan
mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia dan mahluk
sekelilingnya.
2.
Ruang lingkup akhlak dan ilmu akhlak
a.
Perasaan Akhlak
Perasaan Akhlak ialah kekuatan seseorang dapat mengetahui sesuatu
perilaku, sesuaikah ia dengan akhlak baik atau tidak. Perilaku atau tindakan
itu pada suatu waktu dianggap tepat dan baik, tetapi pada waktu dan situasi
lain bisa dianggap tidak tepat. Sebagai ilustrasi misalnya seorang mahasiswa
berlari dengan kencang dari halaman kampus ke jalan raya yang terletak hanya
beberapa meter dari halaman kampusnya itu, karena ingin menyelamatkan anak
kecil yang sedang melintas dijalan raya itu. Perilaku demikian disebut
berakhlak baik, sebab mahasiswa itu ingin menyelamatkan anak kecil dari kecelakaan
dijalan raya, inilah yang dikatakan suara hati. Tetapi jika mahasiswa itu lari
dengan cepat dari halaman kampusnya ke pinggir jalan hanya untuk sekedar
berjumpa dengan pacarnya yang kebetulan sedang berada di tempat itu, maka
tindakan itu tidak termasuk berakhlak baik.
Menurut john locke,bahwa
suara hati itu berbeda-beda menurut beberapa peraturan,ia mnyimpulkan sebagai
berikut:
Ø Specification
(tertentu),yaitu berpandangan sempit. Contoh,seorang panik hanya karena melihat orang lain
melakukan suatu kesalahan kecil, seperti orang datang ke tempat pengajian tanpa
menggunakan kerudung (perempuan).
Ø Spiritual (situasi spiritual) ,yaitu pada zaman dahulu orang melihat luarnya saja tapi
sekarang mementingkan luar dalam.Contoh dahulu dia kalangan agamawan melihat
orang yang berpredikat haji tidak memakai sorban atau jubah tidak sopan.
Ø Universal
(suatu yang umum) yaitu sifatnya sudah mendunia atau tendensinya ialah ke arah
persamaan manusia seluruhannya. Contohnya pada zaman romawi pandangan terhadap
budak sahaya berbeda dengan orang yang merdeka. Kini semua manusia adalah
sama,yang paling mulia di sisi Tuhan ialah takwanya.
b.
Pendorong Akhlak
Pendorong
(stimulant), yaitu kekuatan yang menjadi sumber kelakuan Akhlak (moral
action). Setiapkelkuan manusia yang bersifat iradah, mempunyai tujuan
tertentu. Tiap tindakan manusia (suluk) mempunyai pendorong tersendiri (ba’its)
Hanya saja suluk, aspeknya bersifat konkrit dalam bentuk tingkah laku
lahiriah manusia, ba’its aspeknya abstrak, tersembunyi dalam batin manusia,
tidak dapat dijangkau oleh panca indra lahiriah.
Sumber
perbuatan manusia ada dua, yaitu nafsu atau (gharizah) dan akal. Kedua
element ini saling mempengaruhi dan mendominasi satu terhadap lainnya.
Kadangkala element nafsu (gharizah) menguasai akal pikiran dan
sebaliknya.
Pendorong
akhlak dapat berupa kebaikan, kebenaran, tingkah laku mulia, dan sifat-sifat
terpuji. Pendorong akhlak ini perlu ditumbuh kembangkan kepada segenap manusia
dalam melaksanakan aktifitas hidupnya. Sebab jika pendorong akhlak ini tidak
tumbuh dan tidak berkembang dalam diri manusia maka dia tidak mengetahui apakah
perbuatanya termasuk akhlak baik atau sebaliknya.
c.
Ukuran Akhlak
Ukuran
berarti alat ukur atau standarisasi menyeluruh diseluruh dunia. Ukuran akhlak
oleh sebagian ahli diletakan sebagai alat penimba perbuatan baik buruk pada
faktor yang ada pada diri manusia yang mashur dengan istilah al-qanun
adz-dzatiy , dalam istilah asing disebut autonamaus. Alat penimbang
perbuatan ialah faktor yang datang dari diri manusia (al-qanun al-kharijiy),
dalam istilah asing disebut hiretenomous, baik yang bersifat ‘urf atau undang-undang hasil produk pikiran
manusia dan kehendak dari Tuhan (agama).
Mansur Ali Rajab mengatakan bahwa ‘urf tidak dapat dipergunakan sebagai alat
pengukur akhlak. ‘Aisyah ketika diajukan pertanyaan peda beliau tentang akhlak
Rasulullah, dengan tegas beliau menjawab, bahwa akhlak Rasulullah adalah
Al-Qur’an. Bagi umat Islam, al-Qur’an dan Hadist adalah sabagai alat pengukur
akhlak.
Dalam
masalah ini Ahli sunnah wal jama’ah berpendapat,Akhlak baik itu apa yang
dikatakan baik oleh agama dan buruk itu apa yang ditentukan buruk oleh agama.
Akal pikiran tidaklah kuasa menjelaskan bagaimana bentuk akhlak baik dan akhlak
buruk, serta pastilah tidak kuasa memberi ukuran yang pas bagaimana akhlak yang
baik dan buruk.
Terlepas
dari ukuran akhlak baik dan buruk,
aliran Mu’tazilah berpandangan, bahwa mengetahui dan bersyukur kepada
Allah, memberi kenikmatan pada orang lain dan mengetahui baik buruk akhlak
seseorang, itu termasuk kewajiban akal.
Al-Ghazali
mempunyai pendapat agak berbeda yaitu orang yang mengajak kepada taqlid (ikut-ikutan)
dengan mengisolasi adlah termasuk orang
yang bodoh (fasiq), orang yang
hanya menggunakan akal saja dalam berakhlak atau terlepas dai petunjuk
Al-Qur’an dan Hadidt adalah orang yang tertipu. AL-Ghazali menggabungkan antara
pedirian Ahli sunnah dan Mu’tazilah, maka menurutnya akhlak pengukur akhlak
ialah :
a)
Al-Qur’an;
b)
Sunnah Rasul;
c)
Akal (ijtihad).
Akal
sehat, hati yang bersih, nafsu yang terbimbing dapat mengetahui akhlak yang
baik dak yang buruk, tapi kalau hati yang bercampur nafsu dunia sulit
mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk, terutama tentang
prinsip-prinsip keutamaan dan yang seumpamanya.
d.
Tujuan akhlak
Tujuan
ialah sesuatu yang dikehendaki, baik individu maupun kelompok. Tujuan akhlak
yang dimaksud ialah melakukan sesuatu atau tidak melakukannya, yang dikenal
dengan istilah al-Ghayah, dalam bahasa Inggris disebut the high goal,
dalam bahasa Indonesia lazim disebut dengan ketinggian akhlak.
Ketinggian akhlak diartikan sebagai meletakan kebahagiaan pada
pemuaasan nafsu makan, minum dan syahwat (seks) dengan cara yang halal. Ada
pula yang meletakan ketinggian akhlak itu pada kedudukan (prestise) dan
tindakan kearah pemikiran atau kebijaksanaan (wisdom) atau hikmah.
Al-Ghazali menyebutkan bahwa ketinggian akhlak merupakan kebaikan
tertinggi. Kebaikan-kebaikan semuanya bersumber pada empat macam :
·
Kebaikan jiwa;
·
Kebaikan dan keutamaan badan;
·
Kebaikan eksternal (al-kharijiyah);
·
Kebaikan Bimbingan akhlak (taufik-hidayah).
Jadi, tujuan akhlak diharapkan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat bagi pelakunya sesuai dengan ajaran al-Qur’an dan Hadist. Ketinggian
terlatak pada hati yang sejahtera (qalbun salim) dan pada ketentraman
hati(rahatun qalbi).
e.
Pokok-pokok Ilmu Akhlak
Pokok pembahasan ilmu akhlak ialah
tingkah laku manusia untuk menetapkan nilaiya,baik atau buruk. JH Muirhead menyebutkan
bahwa pokok pembahasan (subject matter) ilmu akhlak ialah penyelidikan tentang
tingkah laku dan sifat manusia.AL-Ghazali mengatakan bahwa pokok pembahasan
ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.baik sebagai
individu(perseorangan)maupun kelompok(masyarakaat). dilihat dari aspek
kehidupan manusia,maka perbuatan manusia dapat di katagorikan menjadi dua:
1.
Perbuatan yang lahir denan kehendak dan di sengaja
2.
Perbuatan yang lahir tanpa kehendak dan tidak di sengaja
Jenis
perbuatan pertama termasuk perbuatan akhlaki(menjadi objek ilmu akhlak). Jenis
perbuatan yang kedua tidak menjadi lapangan ilmu ahlak.
Untuk menetapkan apakah sesutau
perbuatan itu lahir dengan kehendak dan di sengaja,dan bagaimana
menilaiya,berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
1.
Situasai memungkinkan adanya pilihan (bukan tanpa paksaan).ini disebabkan
karna adaya kemauan bebas,sehingga tindakan di lakukan dengan sengaja.
2.
Sadar apa yang di lakukan,yakni ia melakukan perbuatan bukan karena
gerak reflek dan dapat membedakan mengenai nilai perbuatan baik buruknya.
Adapun
pokok ajaran ilmu ahlak ialah segala perbuatan manusia yang timbul dari orang
yang melaksanakan dengan sadar, disengaja dan ia mnengetahui waktu melakukanya,
akibat dari apa yang ia buat,demikian perbuatan yang tidak dengan
kehendak,tetapi dapat diikhtiyarkan penjagannya pada waktu sadar.
3.
Istilah Lain dari Akhlak dan Ilmu Akhlak
Ada dua jenis
akhlak dalam islam yaitu akhlaqul karimah (akhlak yang terpuji) ialah akhlak
yang baik dan benar menurut syariat Islam, dan akhlaqul madzmumah (akhlak
tercela) ialah akhlak yang tidak baik dan tidak benar menurut Islam.[5]
1.
Akhlak karimah (akhlak terpuji), yang termasuk akhlak terpuji
sebagai berikut:
a.
Husnudzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive
thinking
b.
Gigih atau kerja yang tidak disenangi serta optimis.
c.
Adil adalah tidak memihak atau berat sebelah dan memperlakukan
dengan seimbang antara kewajiban dan hak.
d.
Sabar adalah tahan terhadap penderitaan atau yang tidak disenangi
dengan sikap ridho dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah.
e.
Tawakal adalah berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam
menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
f.
Qona’ah adalah merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya dan
menjauhkan diri dari sifat ketidak puasan atu kekurangan
g.
Bijaksan adlah suatu sikap dan pebuatan seseorang yang dilakukan
dengan cara hati-hati dan penuh kearifan terhadap suatu pemasalahan yang
terjadi, baik itu yang terjadi pada diri sendiri ataupun orang lain.
2.
Akhlak madzmumah (akhlak tercela), yang termasuk akhlak tercela
sebagai berikut :
a.
Su’udzan adalah berburuk sangka terhadap seseorang atau sesuatu hal
atau sering disebut dengan negative thinking .
b.
Pesimis adalah suatu perasaan atau sikap yang tidak yakin dengan
segala kemampuan dan usaha yang dilakukan.
c.
Sombong adalah suatu sikap yang selalu meniggikan dirinya
sendiri,merasa yang paling baik dan paling hebat dibandingkan dengan yang
lainnya.
d.
Tamak adalah selalu merasa tidak puas dengan apa yang sudah ia
miliki dan apa yang sudah Allah anugerahkan kepadanya.
e.
Riya’ adalah sifat pamer
f.
Kikir atau pelit ialah sifat tidak mau berbagi dengan yang lain
g.
Rendah diri adalah suatu sikap yang menunjukan adanya rasa tidak
percaya diri ketika bergaul dengan yang lain dan berbicara di depan umum atau
biasa disebut dengan minder
h.
Boros adalah sikap suka menghambur-hamburkan harta untuk hal yang
tidak penting.
i.
Dengki.
j.
Dusta.
4.
Tujuan Mempelajari Ilmu Akhlak
Seseorang
yang mempelajari dasar-dasar ilmu akhlak akan menjadi orang yang baik budi
pekertinya. Ia menjadi anggota masyatakat yang berati dan berjasa. Ilmu akhlak
tidak memberi jaminan seseorang menjadi baik dan berbudi luhur. Namun
mempelajari akhlak dapat membuka mata hati seseorang untuk mengetahui yang baik
dan yang buruk. Begitu pula memberi pengertian faedah jika kita berbuat baik
dan bahayanya berbuat kejahatan.
Orang
yang tinggi budi pekertinya mampu merasakan kebahagiaan hidup. Ia merasakan
dirinya berguna, berharga, dan mapu menggunakan potensinya untuk membahagiakan
dirinya dan untuk orang lain.
Setiap
orang dalm hidupnya bercita-cita memperoleh kebahagiaan. Salah satu kebahagiaan
ialah orang yang mensucikan dirinya, yaitu suci dari sifat dan perangai yang
buruk, suci lahir dan batin. Sebaliknya jiwa yang kotor dan perangai tercela
mambawa kesengsaraan dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ilmu
akhlak sangat penting dalam kehidupan manusia. Karena ilmu akhlak pada dasarnya
bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist yang menjelaskan tentang baik dan buruknya
tingkah laku seseorang. Dan pokok-pokok pembahasannya adalah tingkah laku
manusia untuk menetapkan nilai yang baik dan buruk. Serta akhlak juga dibagi menjadi
dua, yaitu akhlak terpuji (Akhlaqul karimah) dan akhlak tercela (akhlaqul
madzmumah).
Oleh
sebab itu, sebagai manusia haruslah berakhlak yang baik yang sesuai dengan
Al-Qur’an dan Hadist, karena akhlak seseorang manggambarkan kepribadiannya dan
baik buruknya seseorang dapat dilihat dari Akhlaknya. Maka berakhlaklah yang
baik, supaya hidup kita bahagia di dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,M.
Yatimin 2007. Studi Akhlak dan dalam presepektif Al-Qur’an. Jakarta :
Amzah.
Mustafa, A.
1997. Akhlak tasawuf. Bandung : pustaka setia.
Http//.relita
akhlak manusia.com.
[1] A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka setia, 1997),
hlm. 11.
[2] Sahilun A. Nasir, Tinjauan Akhlak, (surabaya : Al-Ikhlas,
1991),hlm. 14.
[3] Luis Ma’luf, Kamus Al-munjid, Al-Maktabah Al-Katulikiyah,
(Beirut, tt), hlm. 194.
[4] Husin Al-Habsyi, Kamus Al-Kautsar, (Surabaya: Assegaf, tt),
hlm. 87.
[5] Barmawi Umawi, Materi Akhlak, (solo: Ramadhani, 1993), hlm.
196.
0 komentar
Posting Komentar