BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan bagi kehidupan manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus segera dipenuhi. Tanpa peranan pendidikan suatu kelompok manusia tidak akan dapat hidup berkembang sejalan dengan mimpi dan cita–cita untuk sejahtera, maju dan bahagia menurut konsep dan pandangan hidup mereka.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dikenal dengan satuan pendidikan yang mana merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Dimana Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manuia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal ( sekolah ) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkunga itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mencapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada diluar lingkungan formal.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan Pendidikan
Yang dimaksud lingkungan adalah sesuatu yang berada diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya.1 Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.2
Maka lingkungan pendidikan merupakan suatu keadaan atau berupa tempat yang memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.3
B. Macam – macam Lingkungan Pendidikan
1. Berdasarkan para ahli :
a. Menurut Langeveld, ada tiga macam lingkungan pendidikan yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan gereja.4
b. Menurut Ki Hajar Dewantara, ada tiga macam lingkungan pendidikan yang disebut dengan Tri Pusat Pendidikan, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan perguruan (sekolah), lingkungan pemuda (masyarakat).5
c. Menurut sistem pendidikan Nasional, ada tiga macam lingkungan pendidikan yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan sekolah, lingkungan masyarakat.6
1 Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam 1, Cet ke – 2, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998), h. 209.
2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1.
3 Uyoh Sadulloh dkk, Pedagogik (Ilmu Mendidik), Cet ke – 1, (Bandung: CV Alfabeta, 2010), h. 186.
4 Ibid., h. 185.
5 Ibid.,
6 Ibid.,
3
Dibawah ini akan dibahas mengenai tri pusat pedidikan yaitu dalam lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Pendidikan dalam lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama, sebagai pengembangan watak bagi anak dalam mengikuti perkembangan Pendidikan selanjutnya.7 Hal ini dimulai sejak anak lahir ke dunia dari kandungan ibunya, dan berhenti apabila sang anak meninggalkan keluarga asal untuk mendirikan keluarga .
Menurut M.I. Soelaeman keluaga memiliki banyak fungsi diantaranya:8
a. Fungsi Edukasi
Dimana orang tua harus dapat menciptakan situasi pendidikan yang dihayati anak didik sebagai iklim pendidikan dan mengarahkan pada tujuan pendidikan dengan memberi contoh teladan disertai dengan fasilitas yang memadai.
b. Fungsi Sosialisasi
Dimana keluarga tidak hanya mengembangkan individu yang memiliki kepribadian yang utuh, namun juga menjadikan individu yang bersifat sosial yang mempu memberikan kemanfaatan bagi bangsa dan negara.
c. Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Dimana keluarga dapat memberikan rasa aman, nyaman, damai, bahagia serta dapat memenuhi kebutuhan baik fisik, psikis, sandang, pangan, papan, dan lain – lain.
d. Fungsi Afeksi (Perasaan)
Dimana keluarga mempu menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antar sesama anggota keluarga, mayarakat, serta lingkungannya.
e. Fungsi Religius
Dimana kelurga berkewajiban mengenalkan iklim keluarga yang religius, sehingga bisa menjadi insan yang beragama serta sadar akan kedudukannya sebagai makhluk yang beragama.
7 Ibid., h. 196.
8 Ibid., h. 188.
4
f. Fungsi Ekonomi
Dimana keluarga mampu memenuhi ekonomi, fisik, dan materil.
g. Fungsi Rekreasi
Dimana keluarga mampu mewujudkan kondisi yang menyenangkan bagi semua anggota keluaga.
h. Fungsi Biologi
Dimana keluarga menjadi tempat untuk dapat memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar seperti kebutuhan akan keterlindungan fisik seperti kesehatan, pangan, sandang, dan papan dengan syarat – syarat tertentu sehingga keluarga memungkinkan seluruh anggotanya dapat hidup didalamnya.
Lingkungan keluarga ini merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi anak untuk memperoleh pendidikan terutama pendidikan akhlak yang akan membentuk karakter pribadinya. Maka semampu mungkin lingkungan keluarga ini dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan penuh kasih sayang.
Menurut Ki Hajar Dewantara, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik – baiknya untuk melakukan pendidikan, baik pendidikan individual maupun pendidikan sosial.
Selain itu, dalam lingkungan ini setiap anggota keluarga memiliki peran tertentu sesuai kedudukannya. Tanggung jawab keluarga atas pendidikan anggota keluarganya sangat urgen. Ada beberapa dasar tanggung jawab keluarga yang perlu diperhatikan, diantaranya:9
a. Dorongan atau motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak.
b. Dorongan atau motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orangtua terhadap keturunannya.
c. Tanggung jawab sosial sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat, bangsa, dan negaranya, bahkan kemanusiaan.
9 Abdul Kadir, Dasar – dasar Pendidikan, Cet ke – 1, (Jakarta: Kencana, 2012), h. 162.
5
d. Memelihara dan membesarkan anak.
e. Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.
Selain itu keluarga juga memperhatikan dasar – dasar pendidikan yang harus diberikan anak agar kemampuan anak mampu berkembang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Diantaranya:
a. Dasar pendidikan budi pekerti
b. Dasar pendidikan sosial
c. Dasar pendidikan intelek
d. Dasar pembentukan kebiasaan
e. Dasar pendidikan kekeluargaan
f. Dasar pendidikan nasionalisme
g. Dasar pendidikan agama
Selain itu, Islam sebagai agama yang penuh rahmat memandang bahwa keluarga merupakan lingkungan yang paling berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak, hal ini disebabkan karena:10
a. Tanggung jawab orang tua pada anak bukan hanya bersifat duniawi melainkan ukhrawi dan teologis,
b. Orang tua di samping memberikan pengaruh yang bersifat empiris pada setiap hari, juga memberikan pengaruh hereditas dan genesitas, yakni bakat dan pembawaan serta hubungan darah yang melekat pada diri anak,
c. Anak lebih banyak tinggal di dalam rumah, dibandingkan diluar rumah,
d. Orang tua lebih dahulu memberikan pengaruh, dan pengaruh yang lebih dahulu itu pengaruhnya lebih kuat dari pada pengaruh yang datangnya belakangan.
10 Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Cet ke – 1, (Jakarta: Kencana, 2010), h. 291.
6
2. Lingkungan pendidikan sekolah
Sekolah adalah pendidikan yang mempunyai dasar, tujuan, isi, metode, alat – alatnya, disusun secara eksplisit, sistematis dan distandarisasikan.11
Setelah anak mulai tumbuh dan berkembang, lingkungan yang dilalui anak semakin luas, anak sudah tidak hanya berada di lingkungan keluarga saja. Anak mulai dikenalkan dengan yang namanya sekolah, karena keluarga merasa anak perlu pengetahuan serta pengalaman yang lebih luas lagi sesuai perkembangannya.
Dimana sekolah merupakan lembaga pendidikan yang sengaja didirikan khusus untuk tempat pendidikan, maka sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga, yang mana guru sebagai pendidiknya. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan anak didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Namun guru tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih dan penilai.
Dalam lingkungan ini terdapat serangkaian kegiatan yang memungkinkan terjadinya perubahan struktur atau pola tingkah laku seseorang dalam kemampuan kognitif, afektif, dan keterampilan yang selaras, seimbang dan bersama – sama turut serta meningkatkan kesejahteraan sosial.12
Selain berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik. Sekolah menurut Soleh Soegiyanto juga sebagai lembaga sosial yang mana memiliki fungsi:13
a. Sebagai lembaga sosialisasi, yaitu membantu anak dalam mempelajari cara – cara hidup ditempat mereka dilahirkan,
b. Untuk mentransmisi dan mentransformasi kebudayaan, dan
c. Menyeleksi murid untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
11 Abdul Kadir dkk, Ibid, h. 171.
12 Ibid., h. 197.
13 Ibid., h. 199.
7
Selain itu juga, Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab berikut ini:
a. Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (undang-undang pendidikan).
b. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendididkan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan Negara.
c. Tangung jawab fungsioanal ialah tanggung jawab profesiaonal pengelola dan pelaksana pendidikan ( para guru dan pendidik ) yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Sedangkan penjabaran fungsi sekolah sebagai pendidikan formal terlihat pada tujuan institusional, yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis dan tingkatan sekolah.
a. Lembaga pendidkan formal: prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan atas yang terdiri dari sekolah menengah umum dan kejuruan, dan perguruan tinggi dengan aneka ragam bidangnya.
b. Tujuan instutisional untuk masing-masing tingkat atau jenis pendidikan, pencapaiannya ditopang oleh tujuan-tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.
Karena sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut;
a. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
b. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
c. Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
8
d. Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.
3. Pendidikan dalam Lingkungan Masyarakat
Pada hakikatnya masyarakat merupakan kumpulan dari beberapa keluarga yang antara satu dan lainya terikat oleh tata nilai atau aturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis.14
Dimana lingkungan ini sebagai tempat pengaplikasian pengetahuan, ketrampilan, serta pengalaman yang telah diperoleh dari pendidikan keluarga dan sekolah.
Menurut Tirtarahardja dan La Sulo, ada kaitannya antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga aspek diantaranya:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dikembangkan (jalur sekolah dan luar sekolah) maupun yang tidak dikembangkan (jalur luar sekolah).
b. Lembaga – lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi pendidikan.
c. Dalam masyarakat terdapat banyak sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.
Sedangkan untuk di Indonesia sendiri ada 3 jalur pendidikan yang kita kenal, yaitu:15 1. Pendidikan Formal : Merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Termasuk juga ke dalamnya ialah kegiatan studi
14 Abuddinata Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana 2010), hlm. 301
15 Raditya Penton, “Pendidikan Formal Informal dan Non formal”, http://radityapenton.blogspot.com/2012/11/pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html, (30 November 2012), Diakses tanggal 10 Maret 2014.
9
yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. 2. Pendidikan Nonformal : Taman Pendidikan Al Quran, Sekolah Minggu, berbagai kursus, bimbingan belajar dan sebagainya. Program-program pemberantasan buta aksara, Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 3. Pendidikan Informal : Adalah jalur pendidikan di lingkungan keluarga yang berupa ajaran tata – krama, sikap dan tingkah laku yang diajarkan pada keluarga semenjak peserta didik lahir. Pendidikan informal dapat juga disebut pendidikan yang ada di masyarakat, atau pendidikan yang dialami oleh seseorang oleh lingkungannya. Jalur pendidikan ini berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
a. Pendidikan dimulai dari keluarga
b. Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
c. Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
d. Anak harus dididik dari lahir.
10
Berikut ini perbedaan pendidikan formal, non formal, dan informal16
Pendidikan formal
Pendidikan non-formal
Pendidikan informal
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
- Ada ujian formal
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
- Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat
- Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta
- Tempat pembelajaran bisa di mana saja.
- Tidak ada persyaratan
- Tidak berjenjang
- Tidak ada program yang direncanakan secara formal
- Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara.
16 Ibid.,
11
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat kita ketahui bahwa setiap manusia akan melalui tiga dalam lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat, yang ketiganya biasa dikenal dengan tri pusat pendidikan. Ketiga lingkungan tersebut satu sama lain saling mempengaruhi, maka setiap lingkungan tersebut harus mampu memberikan kontribusi yang positif. Sehingga mampu berlanjut untuk memasuki lingkungan yang lebih luas dan mampu membangun kemajuan pendidikan di negeri ini.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa ada tiga jalur pendidikan yang bisa ditempuh oleh setiap warga negara sehingga mampu mengembangkan potensi – potensi yang ada pada setiap individu. Diantaranya yaitu pendidikan formal, non formal, dan informal. Tiga jalur tersebut satu sama lain saling melengkapi dalam menjawab problematika umat di negeri ini.
ii
DAFTAR PUSTAKA
Kadir, Abdul. 2012. Dasar – dasar Pendidikan. Cet ke – 1, Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Penton, Raditya. “Pendidikan Formal Informal dan Non formal”, http://radityapenton.blogspot.com/2012/11/pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
Sadullah , Uyoh, dkk. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Cet ke – 1. Bandung :
CV Alfabeta.
Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam 1. Cet ke – 2. Bandung: CV Pustaka Setia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1 komentar
matursuwuunnnn sangat bermanfaat dan disertai footnote
Posting Komentar