BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran
atau dalam kelas, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan
lain sebagainya apabila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar.
Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama
dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur
konstruktif supaya pembelajaran terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar
kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan
buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Kurikulum saat ini yang akan dipakai adalah
kurikulum 2013. Dimana kurkulum ini memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini
masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum
terlaksana secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus
mengetahui garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program
tersebut. Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai
permasalahan pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia,
pasti selalu ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses
pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan
tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai
secara maksimal.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis
tertarik untuk membuat makalah dengan Judul, “PERMASALAHAN KINERJA GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013”.
BAB II
PERMASALAHAN
Guru sebagai manajer di kelas belum memahami benar
implementasi kurikulum 2013 yang seharusnya. Meskipun sudah dilakukan
pelatihan-pelatihan terhadap guru, tetapi belum semua guru memahaminya secara
baik. Pun guru yang mengikuti pelatihan belum semua informasi terkait dengan
implementasi kurikulum terserap dengan baik.
Faktanya,
memang belum semua guru mengetahui konsep dan perubahan kurikulum baru.
Pemerintah seakan tidak mau ambil pusing dengan kenyataan itu. Keyakinan
pemerintah adalah, para guru cukup diberi pelatihan beberapa jam untuk
menerapkan Kurikulum 2013. Padahal, banyak perbedaan yang terjadi, mulai dari
metode pembelajaran hingga sistem penilaian.
Pengamat
pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mengatakan, dari sisi
kualitas pendidikan tidak mengalami kemajuan, justru cenderung merosot. Atas
kenyataan tersebut, pemerintah sepertinya menganggap perubahan kurikulum
menjadi cara tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, jika dilihat
dari sisi konten, pendekatan, dan persiapan guru dalam memahami metode-metode kurikulum
baru, tidak ada perubahan yang cukup bermakna dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Kurikulum 2013
Pada tahun ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan
terbaru yaitu perubahan kurikulum. Indonesia telah mengalami pergantian
kurikulum sebanyak 11 kali. Mulai dari tahun 1947, 1964, 1968, 1974, 1975,
1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan saat ini 2013. Kemdikbud (2012) menyatakan
ada 4 (empat) yang hal yang menjadi alasan perlunya perubahan kurikulum, yaitu
(1) adanya fenomena negatif yang mengemuka di Indonesia saat ini, (2) adanya
persepsi negatif masyarakat terhadap kurikulum saat ini, (3) tantangan abad 21,
dan (4) kompetensi yang harus dimiliki di masa depan. Fenomena
negatif yang dimaksud adalah sering terjadinya perkelahian (tawuran) pelajar,
semakin meluasnya penyalagunaan narkoba, semakin meratanya korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalam ujian dan gejolak masyakat. Sedangkan persepsi
negatif masyarakat terhadap kurikulum adalah bahwa kurikulum saat ini terlalu
menitikberatkan kepada kemampuan kognitif, beban belajar siswa terlalu berat
yang terlihat dari adanya materi yang melamapui kemampuan usia kognitifnya dan
yang sangat penting yaitu kurang bermuatan karakter. Sementara itu tantangan
abad 21 berupa globalisasi, masalah lingkungan hidup dimana populasi penduduk
dunia sangat besar, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Satu diantara kesimpulan yang diambil pemerintah Indonesia dari alasan-alasan
tersebut di atas adalah bahwa Kurikulum yang berlaku saat ini, yaitu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat mengatasi masalah ada dan tidak
dapat diharapkan menjawab tantangan masa depan tersebut di atas. Sehubungan
dangan itu, maka Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
memandang perlu melakukan perubahan kurikulum. Kurikulum yang diharapkan
tersebut adalah Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi
pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia
(Kemendikbud, 2013)
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 54 tahun 2013, menyatakan Standar Kompetensi
Lulusan yang harus dicapai siswa, yaitu :
1.
memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya (sikap)
2.
memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta
dampak fenomena dan kejadian (pengetahuan)
3.
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari
di sekolah secara mandiri
4.
mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah
secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
B. Kinerja Guru
Berdasarkan hasil pantauan penulis, diperoleh beberapa
permasalahan dalam rangka implementasi Kurikulum 2013, khususnya pada guru yang
mengajarkan kurang menguasai pembelajaran di kurikulum 2013. Akibatnya
pembelajaran yang dilakukan yang bersangkutan cenderung kepada pembelajaran
pola lama, yaitu ceramah, tanya jawab dan latihan. Padahal seharusnya menurut
Kurikulum 2013, pembelajaran di kelas sangat disarankan menggunakan pendekatan
ilmiah (scientifics).
Menurut hasil wawancara penulis dengan yang bersangkutan,
beliau sudah membaca dan bertanya kepada guru-guru yang mengikuti Pelatihan
Sosialisasi Kurikulum 2013, namun beliau mengakui belum memahami sepenuhnya
pendekatan yang bagaimana seharusnya yang dimaksudkan dengan pendekatan ilmiah
tersebut. Bukan karena tidak menerima penerapan Kurikulum 2013. Pada awal
pertemuan sudah diusahakan menggunakan pendekatan ilmiah yang disarankan
Kurikulum 2013, namun siswa terlihat kebingungan. Oleh karena itu, sebagai guru
senior yang sudah berpengalaman, pengalaman yang bersangkutan mengajarkan bahwa
bila anak terlihat bingung dengan pendekatan yang digunakan, maka tidak ada
salahnya menggunakan pendekatan lain yang lebih sesuai sehingga siswa dapat
memahami apa yang diajarkan.
sejak
2005 profesionalisme guru tidak pernah terjadi. Meskipun pemerintah telah
mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya tunjangan profesi. ”Artinya,
kita sudah terjebak pada langkah yang salah. Karena itu, pemerintah tidak perlu
terburu-buru, namun bisa mengambil langkah tepat dan strategis untuk berbagai
perubahan.
profesionalisme guru. UU No 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi
peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan
empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi
pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai
aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.
· Pemahaman
guru terhadap UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Tabel
1 Persentase
Nilai Tiap Indikator Pemahaman guru terhadap UU no.14 tahun 2005
tentang guru dan dosen
·
Pemahaman guru terhadap peraturan pemerintah
no. 19 tahun 2005 tentang standar nasional
Tabel 2 Persentase
Nilai Tiap Indikator Pemahaman guru terhadap peraturan pemerintah
no.19 tahun 2005 tentang standar nasional
Terkait
rencana implementasi yang akan dilakukan secara besar-besaran pada tahun ajaran
2014/2015 dan dituntaskan pada 2015/2016, tidak akan mengubah sistem
pendidikan. Hal itu didasarkan pada sistem pelatihan yang diberikan
kepada guru. Pola pelatihan TOT yang diterapkan tidak tertata dengan baik,
sehingga keterampilan yang seharusnya diterapkan tidak akan terserap sampai
kepada guru-guru sasaran. ”Pelatihan tetap akan menjadi ceramah seperti yang
sudah-sudah. Beberapa keluhan guru mengatakan bahwa fasilitator hanya membanyol.
Sangat tidak professional.
C. Analisis
Berdasarkan hasil analisis deskriptif terhadap data kinerja guru yang
dikumpulkan melalui kuesioner yang
diisi oleh 41 orang responden, diketahui kinerja guru secara keseluruhan. Selanjutnya dilakukan
pengolahan data dengan menggunakan teknik persentase untuk masing-masing
kategori. Hasilnya, dari 41 guru yang menjadi responden, hanya 3 orang (7,32%)
menunjukkan kinerja yang mendekati standar kinerja yang berlaku, sedang sisanya
38 orang (92,68%) menunjukkan kinerja yang
masih jauh di bawah standar kinerja. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa kinerja sebagian besar guru pasca
sertifikasi masih di bawah standar kinerja. Untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1. Kinerja Guru Pasca Sertifikasi
No.
|
Kinerja Guru
|
Frekuensi
|
Persentase
|
1.
2.
|
Mendekati standar kinerja
Jauh di bawah standar
kinerja
|
3
38
|
7,32
92,68
|
Jumlah
|
41
|
100
|
Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan dengan kepala madrasah/sekolah, diketahui bahwa
sebagian besar kepala madrasah/sekolah menilai kinerja guru yang sudah lulus
sertifikasi sudah mendekati standar kinerja yang berlaku. Peningkatan yang
dinilai telah dialami diantaranya adalah:
1.
pada
aspek perencanaan pembelajaran, guru telah mampu menyusun program tahunan,
program semester, silabus dan RPP, dan hasilnya sudah cukup lebih baik serta
disusun lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, RPP yang sebelumnya disusun
untuk satu semester sekaligus, sekarang sudah dibuat pada setiap tatap muka
(disesuaikan dengan kebutuhan).
2.
pada aspek pelaksanaan pembelajaran, guru sudah menggunakan berbagai
media/alat peraga.
Meski demikian, tidak
satupun dari responden kepala madrasah/sekolah menyatakan kinerja guru sudah
mencapai kinerja yang optimal atau mencapai standar kinerja yang berlaku,
bahkan masih ada yang menilainya hanya mendekati standar kinerja.
BAB IV
PENUTUP
A.
simpulan
Kurikulum 2013 memang baru dicanangkan,
kehadirannya dirasa mampu meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga mampu
memberikan bekal yang cukup bagi generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan
dapat menjawab tantangan dari perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat,
kita akan memperoleh bonus demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan
generasi-generasi emas. Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam
pelaksanaannya harus terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih ditingkatkan
lagi di kemudian hari.
Dengan banyaknya opini yang merasa keberatan dengan
perubahan kurikulum KTSP menjadi KURIKULUM 2013 yang dinilai sangat cepat.
Lebih baik pemerintah menunda kurikulum ini untuk tahun depan. Agar sosialisasi
dan uji coba dapat dilakukan dengan penuh kematangan dan dengan penuh
pertimbangan.
Sebaiknya
pelaksanaan kurikulum 2013 itu ditunda dulu. Pemerintah tidak perlu
terburu-buru dan tergesa-gesa tapi dikaji secara mendalam sehingga bisa
menjawab kebutuhan generasi masa depan. Pemerintah menyusun kurikulumnya dulu
secara lengkap (membuat buku draft kurikulum yang lengkap) kemudian draft itu
diuji oleh para pakar dan masyarakat. Draft kemudian disempurnakan sesuai
saran-saran pakar. Setelah lolos uji pakar, barulah diperkenalkan pada
guru-guru sehingga setiap guru memahami kurikulum baru tersebut dengan baik.
Dibuat
pelatihan-pelatihan guru (in house
training) untuk memahami dengan baik kurikulum tersebut sebelum mereka
melaksanakannya.
B.
SARAN
Penulis mengharapkan agar apa yang sudah
dijelaskan di atas dapat dipahami oleh pembaca. Selanjutnya kritik dan saran
dari pembaca sebagai pembangun sangat diharapkan guna perbaikan dalam pembuatan
makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Chamistijatin Dkk,
Lise. 2009. Pengembangan Kurikulum SD. Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, DepDikNas
Joko Susilo,
Muhammad. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka
Belajar
Mudlofar, H.
Ali. 2011. Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan
Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Shaleh, Abd.
Rachman. 1980. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembangunan Perguruan Agama. Jakarta:
Dermaga
http://marion-rebai.blogspot.com/2013/12/identifikasi-masalah-implementasi.html.
diakses tanggal 7 Juni
0 komentar
Posting Komentar