MAKALAH
KARAKTERISTIK
DAN KEPRIBADIAN GURU
Tugas Ini disusun
Guna Memenuhi Tugas :
Mata Kuliah : Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu : Moh. Yasin Abidin, M.Pd.
Di susun oleh :
Inarotul Izzah 2021112095
Elly Sholikhati 2021112097
Dani Robbina 2021112137
Gunawan 2021112
Kelas: F
JURUSAN
TARBIYAH ( PAI )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Kedudukan guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa
dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribadian guru sangat mempengaruhi
perananya sebagai pendidik dan pembimbing. Dia mendidik dan membimbing para
siswa tidak hanya dengan bahan yang ia sampaikan atau dengan metode-metode
penyampaian yang digunakannya, tetapi dengan seluruh kepribadiannya. Mendidik
dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi formal, tetapi juga intraksi
informal, tidak hanya diajarkan tetapi juga ditularkan. Pribadi guru merupakan
satu kesatuan antara sifat-sifat pribadinya, dan peranannya sebagai pendidik,
pengajar dan pembimbing.
Sepetri halnya pribadi-pribadi yang lain pembentukan pribadi guru,
dipengaruhi faktor-faktor yang berasal dari lingungan keluarganya, sekolahnya
tempat ia dulu belajar, masyarakat sekitar serta kondisi dan situasi sekolah
dimana ia sekarang bekerja. Dengan tidak mengabaikan pengaruh lingkungan yang
lain, besar sekali pengaruh dari pengalaman pendidikannya di sekolah tempat dia
mempersiapkan diri dalam tugasnya sebagai guru. Guru adalah suatu profesi.
Sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga
pendidikan keguruan. Dalam lembaga pendidikan tersebut, ia bukan hanya belajar
ilmu pengetahuan atau bidang studi yang akan diajarkan, ilmu dan metode
mengajar, tetapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru.
Kepribadian dia sebagai guru, sudah tentu tidak dapat dipisahkan dari
kepribadiannya sebagai individu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakteristik Kepribadian Guru
Dalam arti
sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap
dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989)
mengartikan kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang dimiliki
seseorang. Dalam hal ini, kata lain yang sangat dekat artinya dengan
kepribadian adalah karakter dan identitas.
Menurut
tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan
antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek
perilaku behavioral (perbuatan nyata). Aspek2 ini berkaitan secara fungsional
dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas
dan tepat (reber 1988). Dari perilaku psiko-fisik (rohani-jasmani) yang khas
dan menetap tersebut muncul julukan-julukan yang bermaksud menggambarkan
kepribadian seseorang, seperti: pak amin jujur, si kaslan pemalas, dan
sebagainya.
Kepribadian
adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru
sebagai pengembang sumber daya manusia. Mengapa demikian,? Karena disamping ia
berperan sebagai pembimbing dan pembantu, seperti yang telah penyusun kemukakan,
guru berperan sebagai panutan.
Mengenai
pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka, prof. Dr. Zakiah
darajat (1982) menegaskan : kepribadian
itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik
bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari
depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Oleh karena
itu, setiap calon guru dan guru profesional sangat diharapkan memahami
bagaimana karakteristik (ciri khas) kepribadian dirinya yang dijadikan sebagai
anutan para siswanya. Secara konstitusional, guru hendaknya berkepribadian
Pancasila dan UUD ’45 yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, di
samping ia harus memiliki kualifikasi (keahlian yang diperlukan) sebagai tenaga
pengajar (Pasal 28 ayat (2) UUSPN/1989).
Karakteristik
kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya
adalah meliputi :
1)
Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas
kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti
dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Kebalikanya
adalah frigiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai
dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang
sedang dihadapi.
Guru yang
fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.
Selain itu, ia juga memiiki resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah
cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Ketika
mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang
fleksibel selalu berpikir kritis. Berpikir kritis (critikal thinking) ialah
berpikr dengan penuh pertimbangan akal sehat (reasonable reflective)
yang dipusatkan ada pengembalian keputusan untuk mempercayai atau mengingkari
sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye, 1990).
Dalam PBM, fleksibilitas kognitif guru terdiri atas tiga dimensi
yaitu :
a.
Dimensi karakteristik pribadi guru
b.
Dimensi sikap kognitif guru terhadap sisiwa, dan
c.
Dimensi sikap kognitif guru terhadap materi pelajaran dan metode
mengajar.
2)
Keterbukaan Psikologis Pribadi Guru
Hal ini yang
juga menjadi faktor yang turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru
adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar
kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan
yang haus dimiliki oleh setiap guru.
Guru yang
terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif
tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan
faktor-faktor ekstern antara lain siswa, teman sejawat dan lingkungan
pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas. Disamping
itu ia juga memiliki empati (empathy), yakni respons afektif terhadap
pengalaman emosianal dan perasaan tertentu orang lain (Reber, 1988). Jika salah
seorang muridnya diketahui sedang mengalami kemalangan, umpamanya, maka ia
turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbukaan
psikologis merupakan sebuah konsep yang menyatakan kontinum (continuum)
yakni rangkaian kesatuan yang bermula dari titik keterbukaan psikologi sampai
sebaliknya, ketertutupan psikologis. Posisi seorang guru dalam kontinum
tersebut ditentukan oleh kemampuanya dalam menggunakan pengalamanya sendiri
dalam hal berkeinginan, berperasaan, dan berfantasi untuk menyesuaikan diri.
Jika kemampuan dan ketrampilan dalam menyesuaikan tadi makin besar, maka makin
dekat pula tempat pribadinya dalam kutub kontinum keterbukaan psikologis
tersebut. Secara sederhana, ini bermakna bahwa jika guru lebih cakap
menyesuaikan diri, maka ia akan lebih memiliki keterbukaan diri.
Dalam diri si
pendidik harus memancar nilai-nilai utama yang tercermin dan tampak lewat
itngkah laku lahir berupa ucapan, cara berpakaian, cara makan, cara berjalan,
cara berpikir, sikap terhadap sesuatu, seseorang dan segala al, bahkan keimanan
dan falsafah hidupnya berupa ibadahnya kepada Tuhan dan hubunga sesama
manusiatermasuk anak didiknya dengan
memperhatikan, menjunjung tinggi dan mengamalkan sifat-sifat mahmudah seperti
ikhlas, tawadlu’, sabar, pemaaf, bermuka manis, hormat dan sebagainya serta
menghindari sifat-sifat tercela seperti ujub riya, sombong dan lain-lain.
Hal-hal ynag
disebutkan diatas sangat membantu dalam peoses belajar, terutama jenis belajar
sikap. Mungkin tidak terlalu berlebihan
jika dikatakan: “guru yang kotor tidak akan melahirkan anak yang bersih, guru
yang sombong tidak akan melahirkan anak yang tawadlu’, guru yang riya tidak
akan melahirkan anak yang muklis, dan seterusnya”.
Guru yang
mempunyai kepribidian baik, tetap baik dan dihormati serta tetap menjadi
tumpuan dan tempat identifikasi siswanya.
Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan.
Karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru
adalah pihak yang paling dekat dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan
sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam
menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.Saat ini guru
dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi yang lain, sehingga seorang
guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang
profesional adalah “guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat
menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional,
kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. (Kristian Hendrik. 2010 : )
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal
seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang
berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang
menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh
bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:
a. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi
peserta didik dan masyarakat.
c.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa
d.
Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru,
dan rasa percaya diri.
e.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
B.
Kematangan Kepribadian Guru
1.
Kedewasaan
Guru sebagai
pribadi, pendidik, pengajar dan pembimbing, dituntut memiliki kematangan atau
kedewasaan pribadi, serta kesehatan jasmani dan rohani. Ada tiga ciri
kedewasaan :
Pertama, orang
yang telah dewasa telah memiliki tujuan dan pedoman hidup (philosophy of
life), yaitu sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi
pedoman hidupnya. Seorang yang sudah dewasa tidak mudah terombang-ambing karena
telah punya pegangan yang jelas, ke mana akan pergi, dan dengan cara mana ia akan
mencapainya.
Kedua, orang
dewasa adalah orang mampu melihat segala sesuatu secara objektif. Tidak banyak
dipengaruhi oleh subjektivitas dirinya. Mampu melihat dirinya dan orang lain
secara objektif, melihat kelebihan dan kekurangan dirinya dan juga orang lain.
Lebih dari itu ia mampu bertindak sesuai dengan hasil penglihatan tersebut.
Ketiga, seorang
dewasa ialah seorang yang telah bisa bertanggung jawab. Orang dewasa adalah
orang yang telah memiliki kemerdekaan, kebebasan, tetapi sisi lain dari kebebasan
adalah tanggung jawab. Dia bebas menentukan arah hidupnya, perbuatannya, tetapi
setelah berbuat ia dituntut tanggung jawab.
2.
Kesehatan Fisik dan Mental
Guru di
tuntut untuk memiliki fisik dan mental.
Fisik yang sehat berarti terhindar dari berbagai maam penyakit. Guru ynag sakit
bukan saja tidak mungkin dapat melaksanakan dengan baik. Tetapi
juga,nkemungknan besar akan menularkan penyakitnya kepada anak-anaknya.
Kesehatan fisik juga berarti guru itu tidak boleh memiliki cacat badan ynag
menonjol yang memungkinkan kurangnya penghargaan dari si anak. Kesehatan mental
berarti guru terhindar dar berbagai bentuk gangguan dan penyakit mental.
Gangguan-gangguan
mental ynag dididerita guru dapat mengganggu bahkan merusak interkasi
pendidikan. Guru yang mengalami gangguan mental tidak mungkin mampu menciptakan
hubungan yang hangat, bersahahabat, penuh kasih sayang, penuh pengertian dsb
dengan para siswanya. Belajar dari guru yang mengalami gangguan mental
memungkinkan sisiwa diperlakukan sebagai kambing hitam atau sebagai objek
kekesalan dan kejengkelannya. Kesehatan fisik dan mental mutlak diperlukan dari
orang-orang ynag bekerja sebagai guru.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal
seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang
berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang
menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh
bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi,
rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
DAFTAR
PUSTAKA
Mustaqim. 2008. PSIKOLOGI PENDIDIKAN. Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2004. LANDASAN PSIKOLOGI PROSES PENDIDIKAN. Bandung :
Remaja Rosdakarya.
Syah, Muhibbin.
1999. PSIKOLOGI PENDIDIKAN, Dengan Pendekatan Baru. Bandung : Remaja
Rosdakarya.