Diberdayakan oleh Blogger.

pencarian

Total Tayangan

Post Populer

Blogger templates

Blogroll

Sabtu, 29 Februari 2020

MAKALAH KARAKTERISTIK DAN KEPRIBADIAN GURU


MAKALAH
KARAKTERISTIK DAN KEPRIBADIAN GURU
Tugas Ini disusun Guna Memenuhi Tugas :
Mata Kuliah        :            Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu :           Moh. Yasin Abidin, M.Pd.
logo stain.png

Di susun oleh :
Inarotul Izzah              2021112095
Elly Sholikhati            2021112097
Dani Robbina              2021112137
Gunawan                     2021112
Kelas: F

JURUSAN TARBIYAH ( PAI )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN


Kedudukan guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribadian guru sangat mempengaruhi perananya sebagai pendidik dan pembimbing. Dia mendidik dan membimbing para siswa tidak hanya dengan bahan yang ia sampaikan atau dengan metode-metode penyampaian yang digunakannya, tetapi dengan seluruh kepribadiannya. Mendidik dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi formal, tetapi juga intraksi informal, tidak hanya diajarkan tetapi juga ditularkan. Pribadi guru merupakan satu kesatuan antara sifat-sifat pribadinya, dan peranannya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.
Sepetri halnya pribadi-pribadi yang lain pembentukan pribadi guru, dipengaruhi faktor-faktor yang berasal dari lingungan keluarganya, sekolahnya tempat ia dulu belajar, masyarakat sekitar serta kondisi dan situasi sekolah dimana ia sekarang bekerja. Dengan tidak mengabaikan pengaruh lingkungan yang lain, besar sekali pengaruh dari pengalaman pendidikannya di sekolah tempat dia mempersiapkan diri dalam tugasnya sebagai guru. Guru adalah suatu profesi. Sebelum ia bekerja sebagai guru, terlebih dahulu dididik dalam suatu lembaga pendidikan keguruan. Dalam lembaga pendidikan tersebut, ia bukan hanya belajar ilmu pengetahuan atau bidang studi yang akan diajarkan, ilmu dan metode mengajar, tetapi juga dibina agar memiliki kepribadian sebagai guru. Kepribadian dia sebagai guru, sudah tentu tidak dapat dipisahkan dari kepribadiannya sebagai individu.  






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Kepribadian Guru
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata lain yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan identitas.
Menurut tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek perilaku behavioral (perbuatan nyata). Aspek2 ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tepat (reber 1988). Dari perilaku psiko-fisik (rohani-jasmani) yang khas dan menetap tersebut muncul julukan-julukan yang bermaksud menggambarkan kepribadian seseorang, seperti: pak amin jujur, si kaslan pemalas, dan sebagainya.
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Mengapa demikian,? Karena disamping ia berperan sebagai pembimbing dan pembantu, seperti yang telah penyusun kemukakan, guru berperan sebagai panutan.
Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka, prof. Dr. Zakiah darajat (1982) menegaskan  : kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Oleh karena itu, setiap calon guru dan guru profesional sangat diharapkan memahami bagaimana karakteristik (ciri khas) kepribadian dirinya yang dijadikan sebagai anutan para siswanya. Secara konstitusional, guru hendaknya berkepribadian Pancasila dan UUD ’45 yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, di samping ia harus memiliki kualifikasi (keahlian yang diperlukan) sebagai tenaga pengajar (Pasal 28 ayat (2) UUSPN/1989).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi :
1)      Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Kebalikanya adalah frigiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia juga memiiki resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis. Berpikir kritis (critikal thinking) ialah berpikr dengan penuh pertimbangan akal sehat (reasonable reflective) yang dipusatkan ada pengembalian keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye, 1990).
Dalam PBM, fleksibilitas kognitif guru terdiri atas tiga dimensi yaitu :
a.       Dimensi karakteristik pribadi guru
b.      Dimensi sikap kognitif guru terhadap sisiwa, dan
c.       Dimensi sikap kognitif guru terhadap materi pelajaran dan metode mengajar.
2)      Keterbukaan Psikologis Pribadi Guru
Hal ini yang juga menjadi faktor yang turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan melaksanakan tugas) keguruan yang haus dimiliki oleh setiap guru.
Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan  faktor-faktor ekstern antara lain siswa, teman sejawat dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas. Disamping itu ia juga memiliki empati (empathy), yakni respons afektif terhadap pengalaman emosianal dan perasaan tertentu orang lain (Reber, 1988). Jika salah seorang muridnya diketahui sedang mengalami kemalangan, umpamanya, maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbukaan psikologis merupakan sebuah konsep yang menyatakan kontinum (continuum) yakni rangkaian kesatuan yang bermula dari titik keterbukaan psikologi sampai sebaliknya, ketertutupan psikologis. Posisi seorang guru dalam kontinum tersebut ditentukan oleh kemampuanya dalam menggunakan pengalamanya sendiri dalam hal berkeinginan, berperasaan, dan berfantasi untuk menyesuaikan diri. Jika kemampuan dan ketrampilan dalam menyesuaikan tadi makin besar, maka makin dekat pula tempat pribadinya dalam kutub kontinum keterbukaan psikologis tersebut. Secara sederhana, ini bermakna bahwa jika guru lebih cakap menyesuaikan diri, maka ia akan lebih memiliki keterbukaan diri. [1]
Dalam diri si pendidik harus memancar nilai-nilai utama yang tercermin dan tampak lewat itngkah laku lahir berupa ucapan, cara berpakaian, cara makan, cara berjalan, cara berpikir, sikap terhadap sesuatu, seseorang dan segala al, bahkan keimanan dan falsafah hidupnya berupa ibadahnya kepada Tuhan dan hubunga sesama manusiatermasuk anak didiknya  dengan memperhatikan, menjunjung tinggi dan mengamalkan sifat-sifat mahmudah seperti ikhlas, tawadlu’, sabar, pemaaf, bermuka manis, hormat dan sebagainya serta menghindari sifat-sifat tercela seperti ujub riya, sombong dan lain-lain.
Hal-hal ynag disebutkan diatas sangat membantu dalam peoses belajar, terutama jenis belajar sikap.  Mungkin tidak terlalu berlebihan jika dikatakan: “guru yang kotor tidak akan melahirkan anak yang bersih, guru yang sombong tidak akan melahirkan anak yang tawadlu’, guru yang riya tidak akan melahirkan anak yang muklis, dan seterusnya”.
Guru yang mempunyai kepribidian baik, tetap baik dan dihormati serta tetap menjadi tumpuan dan tempat identifikasi siswanya.[2]
Guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Karena guru memegang kunci dalam pendidikan dan pengajaran disekolah. Guru adalah pihak yang paling dekat dengan siswa dalam pelaksanaan pendidikan sehari-hari, dan guru merupakan pihak yang paling besar peranannya dalam menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.Saat ini guru dianggap sebuah profesi yang sejajar dengan profesi yang lain, sehingga seorang guru dituntut bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Guru  yang profesional  adalah “guru yang mempunyai sejumlah kompetensi yang dapat menunjang tugasnya yang meliputi kompetensi pendagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial maupun kompetensi pribadi”. (Kristian Hendrik. 2010 : )
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas: 
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.[3]

B.     Kematangan Kepribadian Guru

1.      Kedewasaan
Guru sebagai pribadi, pendidik, pengajar dan pembimbing, dituntut memiliki kematangan atau kedewasaan pribadi, serta kesehatan jasmani dan rohani. Ada tiga ciri kedewasaan :
Pertama, orang yang telah dewasa telah memiliki tujuan dan pedoman hidup (philosophy of life), yaitu sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi pedoman hidupnya. Seorang yang sudah dewasa tidak mudah terombang-ambing karena telah punya pegangan yang jelas, ke mana akan pergi, dan dengan cara mana ia akan mencapainya.
Kedua, orang dewasa adalah orang mampu melihat segala sesuatu secara objektif. Tidak banyak dipengaruhi oleh subjektivitas dirinya. Mampu melihat dirinya dan orang lain secara objektif, melihat kelebihan dan kekurangan dirinya dan juga orang lain. Lebih dari itu ia mampu bertindak sesuai dengan hasil penglihatan tersebut.
Ketiga, seorang dewasa ialah seorang yang telah bisa bertanggung jawab. Orang dewasa adalah orang yang telah memiliki kemerdekaan, kebebasan, tetapi sisi lain dari kebebasan adalah tanggung jawab. Dia bebas menentukan arah hidupnya, perbuatannya, tetapi setelah berbuat ia dituntut tanggung jawab.
2.      Kesehatan Fisik dan Mental
Guru di tuntut  untuk memiliki fisik dan mental. Fisik yang sehat berarti terhindar dari berbagai maam penyakit. Guru ynag sakit bukan saja tidak mungkin dapat melaksanakan dengan baik. Tetapi juga,nkemungknan besar akan menularkan penyakitnya kepada anak-anaknya. Kesehatan fisik juga berarti guru itu tidak boleh memiliki cacat badan ynag menonjol yang memungkinkan kurangnya penghargaan dari si anak. Kesehatan mental berarti guru terhindar dar berbagai bentuk gangguan dan penyakit mental.
Gangguan-gangguan mental ynag dididerita guru dapat mengganggu bahkan merusak interkasi pendidikan. Guru yang mengalami gangguan mental tidak mungkin mampu menciptakan hubungan yang hangat, bersahahabat, penuh kasih sayang, penuh pengertian dsb dengan para siswanya. Belajar dari guru yang mengalami gangguan mental memungkinkan sisiwa diperlakukan sebagai kambing hitam atau sebagai objek kekesalan dan kejengkelannya. Kesehatan fisik dan mental mutlak diperlukan dari orang-orang ynag bekerja sebagai guru. [4]




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas: 
a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.











DAFTAR PUSTAKA


Mustaqim. 2008. PSIKOLOGI PENDIDIKAN. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. LANDASAN PSIKOLOGI PROSES PENDIDIKAN. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Syah, Muhibbin. 1999. PSIKOLOGI PENDIDIKAN, Dengan Pendekatan Baru. Bandung : Remaja Rosdakarya.


[1] Muhubbin Syah, PSIKOLOGI PENDIDIKAN Dengan Pendekatan Baru, cet.4,(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999), hal. 225-229.
[2] Mustaqim, PSIKOLOGI PENDIDIKAN, cet.4(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hal.94-96.
[4] Nana Syaodih Sukamdinata, LANDASAN PSIKOLOGI PROSES PENDIDIKAN, cet.2,(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 254-255.

0 komentar

Posting Komentar