Diberdayakan oleh Blogger.

pencarian

Total Tayangan

Post Populer

Blogger templates

Blogroll

Sabtu, 07 Maret 2020

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN PERMASALAHAN KINERJA GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013


MAKALAH
PERMASALAHAN KINERJA GURU DALAM
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Muh. Khasani, M. Pd


Disusun oleh :
Dani Robbina              202 1112 137

Kelas : C


JURUSAN TARBIYAH PROGAM STUDI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran atau dalam kelas, akan bisa berjalan dengan lancar, kondusif, interaktif, dan lain sebagainya apabila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa dijalankan dengan baik ketika kurikulum menjadi penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran terlaksana dengan optimal. Sejumlah pakar kurikulum berpendapat bahwa jantung pendidikan berada pada kurikulum. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum.
Kurikulum saat ini yang akan dipakai adalah kurikulum 2013. Dimana kurkulum ini memang baru mulai dilaksanakan, sejauh ini masih banyak pro dan kontra dalam masyarakat, apalagi sosialisasinya belum terlaksana secara menyeluruh. Namun sebagai anggota masyarakat, kita harus mengetahui garis besarnya agar dapat memahami sehingga dapat mendukung program tersebut. Perubahan kurikulum sejatinya dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan yang ada. Namun, karena kurikulum hanya buatan manusia, pasti selalu ada kekurangan. Maka kitalah yang harus memaksimalkan proses pendidikan agar memperoleh hasil yang baik. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat makalah dengan Judul, PERMASALAHAN KINERJA GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013”.





BAB II
PERMASALAHAN

Guru sebagai manajer di kelas belum memahami benar implementasi kurikulum 2013 yang seharusnya. Meskipun sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terhadap guru, tetapi belum semua guru memahaminya secara baik. Pun guru yang mengikuti pelatihan belum semua informasi terkait dengan implementasi kurikulum terserap dengan baik.
Faktanya, memang belum semua guru mengetahui konsep dan perubahan kurikulum baru. Pemerintah seakan tidak mau ambil pusing dengan kenyataan itu. Keyakinan pemerintah adalah, para guru cukup diberi pelatihan beberapa jam untuk  menerapkan Kurikulum 2013. Padahal, banyak perbedaan yang terjadi, mulai dari metode pembelajaran hingga sistem penilaian.
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mengatakan, dari sisi kualitas pendidikan tidak mengalami kemajuan, justru cenderung merosot. Atas kenyataan tersebut, pemerintah sepertinya menganggap perubahan kurikulum menjadi cara tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, jika dilihat dari sisi konten, pendekatan, dan persiapan guru dalam memahami metode-metode kurikulum baru, tidak ada perubahan yang cukup bermakna dalam meningkatkan mutu pendidikan.






BAB III
PEMBAHASAN
A.  Perencanaan Kurikulum 2013
Pada tahun ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru yaitu perubahan kurikulum. Indonesia telah mengalami pergantian kurikulum sebanyak 11 kali. Mulai dari tahun 1947, 1964, 1968, 1974, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan saat ini 2013. Kemdikbud (2012) menyatakan ada 4 (empat) yang hal yang menjadi alasan perlunya perubahan kurikulum, yaitu (1) adanya fenomena negatif yang mengemuka di Indonesia saat ini, (2) adanya persepsi negatif masyarakat terhadap kurikulum saat ini, (3) tantangan abad 21, dan (4) kompetensi yang harus dimiliki di masa depan. Fenomena negatif yang dimaksud adalah sering terjadinya perkelahian (tawuran) pelajar, semakin meluasnya penyalagunaan narkoba, semakin meratanya korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam ujian dan gejolak masyakat. Sedangkan persepsi negatif masyarakat terhadap kurikulum adalah bahwa kurikulum saat ini terlalu menitikberatkan kepada kemampuan kognitif, beban belajar siswa terlalu berat yang terlihat dari adanya materi yang melamapui kemampuan usia kognitifnya dan yang sangat penting yaitu kurang bermuatan karakter. Sementara itu tantangan abad 21 berupa globalisasi, masalah lingkungan hidup dimana populasi penduduk dunia sangat besar, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Satu diantara kesimpulan yang diambil pemerintah Indonesia dari alasan-alasan tersebut di atas adalah bahwa Kurikulum yang berlaku saat ini, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat mengatasi masalah ada dan tidak dapat diharapkan menjawab tantangan masa depan tersebut di atas. Sehubungan dangan itu, maka Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu melakukan perubahan kurikulum. Kurikulum yang diharapkan tersebut adalah Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia (Kemendikbud, 2013)
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 54 tahun 2013, menyatakan Standar Kompetensi Lulusan yang harus dicapai siswa, yaitu :
1.    memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya (sikap)
2.    memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian (pengetahuan)
3.    Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri
4.    mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
B.  Kinerja Guru
Berdasarkan hasil pantauan penulis, diperoleh beberapa permasalahan dalam rangka implementasi Kurikulum 2013, khususnya pada guru yang mengajarkan kurang menguasai pembelajaran di kurikulum 2013. Akibatnya pembelajaran yang dilakukan yang bersangkutan cenderung kepada pembelajaran pola lama, yaitu ceramah, tanya jawab dan latihan. Padahal seharusnya menurut Kurikulum 2013, pembelajaran di kelas sangat disarankan menggunakan pendekatan ilmiah (scientifics).
Menurut hasil wawancara penulis dengan yang bersangkutan, beliau sudah membaca dan bertanya kepada guru-guru yang mengikuti Pelatihan Sosialisasi Kurikulum 2013, namun beliau mengakui belum memahami sepenuhnya pendekatan yang bagaimana seharusnya yang dimaksudkan dengan pendekatan ilmiah tersebut. Bukan karena tidak menerima penerapan Kurikulum 2013. Pada awal pertemuan sudah diusahakan menggunakan pendekatan ilmiah yang disarankan Kurikulum 2013, namun siswa terlihat kebingungan. Oleh karena itu, sebagai guru senior yang sudah berpengalaman, pengalaman yang bersangkutan mengajarkan bahwa bila anak terlihat bingung dengan pendekatan yang digunakan, maka tidak ada salahnya menggunakan pendekatan lain yang lebih sesuai sehingga siswa dapat memahami apa yang diajarkan.
sejak 2005 profesionalisme guru tidak pernah terjadi. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya tunjangan profesi. ”Artinya, kita sudah terjebak pada langkah yang salah. Karena itu, pemerintah tidak perlu terburu-buru, namun bisa mengambil langkah tepat dan strategis untuk berbagai perubahan.
 profesionalisme guru. UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah memberikan landasan kuantitatif bagi peningkatan mutu guru, yaitu kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, dan empat kompetensi: pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola pembelajaran dengan mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Peningkatan profesionalisme guru seyogianya ditandai berbagai aktivitas pembaruan metode dan kinerja guru.





·      Pemahaman guru terhadap UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Tabel 1 Persentase Nilai Tiap Indikator Pemahaman guru terhadap UU no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
·      Pemahaman guru terhadap peraturan pemerintah no. 19  tahun 2005 tentang standar nasional
Tabel 2 Persentase Nilai Tiap Indikator Pemahaman guru terhadap peraturan pemerintah no.19  tahun 2005 tentang standar nasional
Terkait rencana implementasi yang akan dilakukan secara besar-besaran pada tahun ajaran 2014/2015 dan dituntaskan pada 2015/2016, tidak akan mengubah sistem pendidikan.  Hal itu didasarkan pada sistem pelatihan yang diberikan kepada guru. Pola pelatihan TOT yang diterapkan tidak tertata dengan baik, sehingga keterampilan yang seharusnya diterapkan tidak akan terserap sampai kepada guru-guru sasaran. ”Pelatihan tetap akan menjadi ceramah seperti yang sudah-sudah. Beberapa keluhan guru mengatakan bahwa fasilitator hanya membanyol. Sangat tidak professional.
C. Analisis
Berdasarkan hasil analisis deskriptif terhadap data kinerja guru yang dikumpulkan melalui kuesioner yang diisi oleh 41 orang responden, diketahui kinerja guru secara keseluruhan. Selanjutnya dilakukan pengolahan data dengan menggunakan teknik persentase untuk masing-masing kategori. Hasilnya, dari 41 guru yang menjadi responden, hanya 3 orang (7,32%) menunjukkan kinerja yang mendekati standar kinerja yang berlaku, sedang sisanya 38 orang (92,68%) menunjukkan kinerja yang masih jauh di bawah standar kinerja. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kinerja sebagian besar guru pasca sertifikasi masih di bawah standar kinerja. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1. Kinerja Guru Pasca Sertifikasi
No.
Kinerja Guru
Frekuensi
Persentase
1.
2.
Mendekati standar kinerja
Jauh di bawah standar kinerja
3
38
7,32
92,68
Jumlah
41
100
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan kepala madrasah/sekolah, diketahui bahwa sebagian besar kepala madrasah/sekolah menilai kinerja guru yang sudah lulus sertifikasi sudah mendekati standar kinerja yang berlaku. Peningkatan yang dinilai telah dialami diantaranya adalah:
1.      pada aspek perencanaan pembelajaran, guru telah mampu menyusun program tahunan, program semester, silabus dan RPP, dan hasilnya sudah cukup lebih baik serta disusun lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, RPP yang sebelumnya disusun untuk satu semester sekaligus, sekarang sudah dibuat pada setiap tatap muka (disesuaikan dengan kebutuhan).
2.      pada aspek pelaksanaan pembelajaran, guru sudah menggunakan berbagai media/alat peraga.
Meski demikian, tidak satupun dari responden kepala madrasah/sekolah menyatakan kinerja guru sudah mencapai kinerja yang optimal atau mencapai standar kinerja yang berlaku, bahkan masih ada yang menilainya hanya mendekati standar kinerja.

















BAB IV
PENUTUP
A.     simpulan
Kurikulum 2013 memang baru dicanangkan, kehadirannya dirasa mampu meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga mampu memberikan bekal yang cukup bagi generasi masa depan. Kurikulum ini diharapkan dapat menjawab tantangan dari perkembangan dunia, dengan modal yang cukup kuat, kita akan memperoleh bonus demografi pada 2045, sehingga perlu mempersiapkan generasi-generasi emas. Memang tidak ada yang benar-benar sempurna, maka dalam pelaksanaannya harus terus dievaluasi kekurangannya, agar dapat lebih ditingkatkan lagi di kemudian hari.
Dengan banyaknya opini yang merasa keberatan dengan perubahan kurikulum KTSP menjadi KURIKULUM 2013 yang dinilai sangat cepat. Lebih baik pemerintah menunda kurikulum ini untuk tahun depan. Agar sosialisasi dan uji coba dapat dilakukan dengan penuh kematangan dan dengan penuh pertimbangan.
Sebaiknya pelaksanaan kurikulum 2013 itu ditunda dulu. Pemerintah tidak perlu terburu-buru dan tergesa-gesa tapi dikaji secara mendalam sehingga bisa menjawab kebutuhan generasi masa depan. Pemerintah menyusun kurikulumnya dulu secara lengkap (membuat buku draft kurikulum yang lengkap) kemudian draft itu diuji oleh para pakar dan masyarakat. Draft kemudian disempurnakan sesuai saran-saran pakar. Setelah lolos uji pakar, barulah diperkenalkan pada guru-guru sehingga setiap guru memahami kurikulum baru tersebut dengan baik.
Dibuat pelatihan-pelatihan guru (in house training) untuk memahami dengan baik kurikulum tersebut sebelum mereka melaksanakannya.
B.     SARAN
Penulis mengharapkan agar apa yang sudah dijelaskan di atas dapat dipahami oleh pembaca. Selanjutnya kritik dan saran dari pembaca sebagai pembangun sangat diharapkan guna perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Chamistijatin Dkk, Lise. 2009. Pengembangan Kurikulum SD. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, DepDikNas
Joko Susilo, Muhammad. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Mudlofar, H. Ali. 2011. Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Shaleh, Abd. Rachman. 1980. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembangunan Perguruan Agama. Jakarta: Dermaga
http://marion-rebai.blogspot.com/2013/12/identifikasi-masalah-implementasi.html. diakses tanggal 7 Juni 2014
















0 komentar

Posting Komentar